Batamtimes.co, Pekanbaru– Dalam rangka melakukan sharing informasi dan mancari refrensi tentang acuan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018, anggota DPRD Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari belasan anggota DPRD Kota Batam.
Kedatangan rombongan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Batam itu, disambut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafis ,kemudian Maspendri, Zainal Arifin, Desi Susanti dan Ahmad Yani selaku Sekwan DPRD Pekanbaru, bertempat di ruang rapat paripurna, Selasa (16/01) siang.
Melalui diskusi terbuka yang dilakukan secara singkat, terungkap bahwa DPRD Kota Batam mengalami kendala anggaran dalam menuntaskan 26 Ranperda yang dijaukan dalam Prolegda 2018.
Ketua Baperda DPRD Kota Batam, Sukaryo mengatakan, pihaknya ingin belajar dengan DPRD Pekanbaru tentang cara mengelola anggaran daerah, sehingga Ranpeda yang ditargetkan bisa tuntas 100 persen.
“Semangat teman-teman di DPRD Pekanbaru, patut untuk kita contoh. Pasalnya, mereka memiliki tugas menyelesaikan 35 ajuan Ranperda dalam Prolegda 2018 ini. Kita sih optimis, bisa meyelesaikan seluruh ajuan Ranperda yang sudah diajukan. Hanya saja, dari 26 Ranperda yang kita direncankan, namun kondisi keuangan Pemkot Batam hanya cukup untuk 6 Ranperda saja,” ungkap Sukaryo kepada Detakriaunews.com, Selasa (16/01) siang.
Anggota DPRD Pekanbaru, Masperi mengatakan, untuk awal tahun ini memang banyak agenda kunjungan kerja dari sejumlah anggota dewan, terutama mengenai ajuan Prolegda 2018. Selain menerima kunjungan kerja dari luar, pihaknya juga kerap melakukan kunjungan kerja ke daerah lain untuk mencari bahan refrensi dan perbandingan.
“Mereka datang kemari, untuk mencari masukan bagi tim Baperda DPRD Kota Batam. Kita juga ingin mengetahui seperti apa ajuan Prolegda mereka. Untuk tahun ini, kita memiliki 35 ajuan Ranperda yakni 7 Ranperda inisiatif dewan dan 28 Ranperda ajuan Pemko Pekanbaru. Dimana, dari 7 Ranperda inisiatif yang kita ajukan, Ranperda Takar Ulang Alat Timbangan dan Ranperda Dana CSR Perusahaan sudah mulai dikerjakan,” ungkap Maspendri, selaku pimpinan rapat pertemuan.
Untuk tahun 2018 ini, Pemko Pekanbaru telah menganggarkan dana sekitar Rp 8,9 miliar untuk membahas 35 ajuan Ranperda di Prolegda. Dimana, untuk setiap ajuan Ranperda yang akan dibahas oleh Tim Pansus DPRD Pekanbaru, menghabiskan dana sekitar Rp 250-300 juta.
(red/ detak news)