Batamtimes.co, Tanjungpinang – Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Zondervan membantah, adanya karyawan BUMD yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungpinang beberapa hari yang lalu.
“Tidak ada karyawan kami yang terlibat OTT, tapi pada saat itu memang ada karyawan kita juga pas memungut uang sewa kepada pedagang, namun dengan regulasi yang jelas menggunakan karcis,” ujar Zondervan di Cisangkuy, Tugu Pensil, Jumat (09/02).
Menurutnya, karyawannya guna proses penyelidikan karyawannya ada yang dipanggil sebagai saksi oleh Polres Tanjungpinang.
“Jadi semalam memang ada karyawan kita di panggil oleh pihak Polres, tapi cuma dimintai keterangan nya saja. Terkejut juga saya baca judul berita bahwa ada karyawan BUMD tertangkap OTT,” jelasnya.
Ia juga berharap, kedepannya apa bila ada kasus yang berhubungan dengan instansi BUMD terkait pemberitaan, hendaknya media konfirmasi dirinya lebih dahulu, agar berita yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak simpang siur memaknainya.
“Kita berharap untuk awak media saling konfirmasi apa bila ada pemberitaan tentang BUMD. Supaya nanti persepsi masyarakt tidak negatif ke kaminya. Kita kan bermitra kepada semua rekan-rekan media semua,” kata Zondervan.
Zondervan, menegaskan jika ada Karyawannya BUMD melakukan pungutan liar, silahkan dilaporkan ke Polisi agar di tangkap dan diproses.
“Kita pasti ada tindakan tegas dari dewan direksi,” tegasnya.
Sebelumnya beredar judul berita disalah satu media masa online memuat karyawannya ikut terlibat OTT, tanpa ada konfirmasi kepada dirinya selaku Direktur BUMD.
(Budi Arifin)