PERADI Kota Tanjungpinang Gelar Muscab Ke II

0
545

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tanjungpinang menggelar musyawarah cabang (Muscab) II di Comfort Hotel Tanjungpinang, Sabtu (10/2/2018) pagi.

Muscab ini bertemakan, “Dengan Muscab II, Tetap Solid Terus Menjaga Harkat dan Martabat Kehormatan Advokat di Bumi Segantang Lada Khususnya dan NKRI Umumnya.”

Dalam kata sambutannya, Ketua DPC Peradi Kota Tanjungpinang, Iwan Kusuma Putra mengatakan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa itu Advodkat dan peranannya.

“Penasehat hukum, pembela hukum untuk masyarakat kurang mampu (miskin) sudah dilebur menjadi Advokat,” sebutnya.

Iwan menegaskan masih banyak di Kota Tanjungpinang laporan hukum yang tidak memenuhi unsur hukum.

Sementara itu, Penasehat DPC Peradi Kota Tanjungpinang Edward mengatakan, bahwa Advokad merupakan suatu profesi gabungan antara pengacara, konsultan dan beberapa instansi hukum.

Menurutnya di Kepri ada 70 anggota yang membawahi pengadilan negeri Kota Tanjungpinang.

Edward juga meminta agar pemimpin yang terpilih nanti bisa menanamkan sifat Iklas, memotifasi dan berintegrasi.

“Saya lihat masih banyak terjadi mereka-mereka membela yang salah, oleh karena itu saya harapkan, kepada pemimpin yang terpilih nantinya bisa menanamkan sifat iklas berintegrasi dan memotifasi,” harap Edward.

Sementara itu, Ketua umum Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan mengatakan berdasarakan definisi UUD Advokat pasal 1, Advodkad akan memberikan jasa hukum di luar maupun di dalam.

“Advodkad ini membantu masyarakat tidak mampu dalam beberapa kategori, seperti miskin kultural, dan struktural,” katanya.

Fauzi membeberkan saat ini ada 172 cabang di Indoesia dengan jumlah anggota 50.000 yang siap memberikan jasa bantuan hukum.

“Ada 172 dengan anggota 50.000 yang siap memberikan bantuan hukum,” tutupnya.

(Budi Arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here