Batamtimes.co, Batam – Setelah sempat buron. 5 dari 7 pelaku begal sadis terhadap Handes Silaban wartawan media Lentera Indonesia di Batam akhirnya berhasil dibekul unit Reskrim Polsek Sekupang.
Baca juga di :
Polisi membekuk para pelaku setelah ditemukannya salah satu sepada motor Honda Beat BP 3410 WP yang tertingal di sekitar kawanan Hutan Matakucing saat pelaku meloloskan diri dari kepungan warga. Dalam pengembangan polisi berhasil mengindetifikasi alamat motor tersebut beserta seorang pelaku berinisial YH (16).
“YH kami tangkap di Pelabuhan Sri Bintan Kijang saat hendak melarikan diri,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji, Rabu(21/2) siang.
Oji menjelaskan setelah tertangkap YH akhirnya buka suara dan tertangkaplah 4 pelaku lainnya yaitu MS (18), MR (15), WF (14) dan AS (15).
“Ada tiga sepeda motor. Selain itu kita juga mengamankan kayu balok yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korbannya,” beber Oji.