Kejaksaan Tinggi Kepri, melaksanakan pisah sambut Kepala Kejati Kepri yang lama, Yunan Harjaka Kepada Asri Agung Putra, di Hotel CK Tanjungpinang, (22/3) malam
Dalam kata sambutannya Yunan begitu terkesan selama 1 Tahun 4 Bulan sebagai Kajati Kepri dan suka dukanya mengemban tanggungjawab.
Menurutnya, rasa kebersamaan yang terjalin di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan dengan kesantunan dan keakraban di Kepri lah menjadi kenangan yang tak terlupakan.
Selanjutnya Asri Agung Putra menyampaikan sambutan sebagai Kajati terlantik saat ini, dirinya mengatakan pengalamannya sebagai Wakajati Kepri selama 2 Tahun 7 Bulan merupakan bekal berharga untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Kepri.
“Kami siap untuk terus bersama-sama pemerintah dan masyarakat membangun Kepulauan Riau”, kata Asri.
Hadir pada malam itu, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS. Arif Fadillah, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, Bupati Bintan Apri Sujadi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Natuna Hamid Rizal, Wakil Bupati Lingga M. Nizar. Hadir pula Wakil Gubernur Kepri 2010-2015 Suryo Respationo dan Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah beserta tamu undangan lainnya.
Pergantian Kajati Kepri berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: 030/A/JA/02/2018 tanggal 5 Februari lalu, Asri Agung Putra yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dipromosikan naik jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri menggantikan Yunan Harjaka.
Sedangkan Yunan Harjaka menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
- (Rajib)