Batamtimes.co,Batam- Puluhan pedagang seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Kepri melakukan aksi demo damai di depan kantor DPRD Kota Batam, Senin (2/4-2018). Hal ini mereka lakukan, menolak aturan registrasi 1 Nik 3 SIM.
Dalam aksi demo damai yang dilakukan, mereka mengatakan, bahwa outlet (Kounter Pulsa) merupakan UMKM kreasi anak bangsa yang telah menjadi “front office” sejak awal dalam memajukan pasar seluler, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan telekomunikasi seluler.
“Kartu perdana merupakan komoditas seluler yang memberikan konstribusi pendapatan yang signifikan bagi outlet,” ujar para aksi demo.
Akibat aturan pembatasan registrasi kartu 1 Nik 3 SIM dalam kartu perdana, pihaknya pedagang outlet merasa dirugikan. Karena itu, Mereka (KNCI) menuntut pemerintah, Menkominfo, menghapuskan Aturan Pembatasan 1 NIK 3 simcard, pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarkat, Menkominfo harus bertanggungjawab karena telah “membohongi” outlet melalui keputusan Dirjen PPl yang disampaikan secara terbuka dihadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada 07 November 2017, dan memohon kepada bapak Ir Joko Widodo, untuk turut serta menyelesaikan dan memenuhi permintaanya.
“Karena pendapatan outlet lebih signifikan dari kartu perdana, dengan pembatasan, maka
dipastikan dalam beberapa bulan ke-depan, outlet akan tutup dan tergusur dari pasar seluler Indonesia,” ujar orasi pengunjuk rasa.
Harmidi Umar Husein Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam yang menemui para pengunjuk rasa, dan menyampaikan, sangat memberikan apresiasi kepada pengunjuk rasa yang telah memberikan aspirasi.
“Ini gedung rakyat, semua masyarakat berhak menyampaikan aspirasi disini. Karena itu, kami minta 30 orang perwakilan untuk masuk dalam menyampaikan aspirasinya,” ujar Harmidi dihadapan pengunjuk rasa.
(red/Kpr Ak)