Ratusan Pekerja PT Cladtek Adukan Nasib ke DPRD Kota Batam, Perusahaan Larang Masuk Kerja

0
1039
Puluhan Pekerja Cladtek Datangi kantor DPRD Kota Batam, sindo (teguh prihatna)

Batamtimes.co,Batam – Sebanyak Lebih kurang 200 pekerja PT Cladtek BI Metal Manufacturing mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat di DPRD Kota Batam, Selasa (3/4/2018).

Kedatangan mereka ini dipicu lantaran sudah dua hari sejak Senin (2/4/2018) lalu, pihak perusahaan tak mengizinkan mereka masuk dan menjalankan aktivitas kerjanya di lingkungan perusahaan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho dan anggota komisi Ganda Tiur di ruang pertemuan Komisi IV DPRD Kota Batam untuk mendengarkan aspirasi pekerja tersebut.

“Kami bukan mogok kerja. Tapi sejak kemarin pagi, kami dicegat manajer produksi, manajer HRD, ada lawyer dan pekerja dari orang asing. Kami tak boleh masuk kerja,” kata Ketua PUK SP LEM SPSI PT Cladtek BI Metal Manufacturing, Surya Sastra kepada wartawan, usai pertemuan itu.

Pihak perusahaan, lanjut Surya bersikukuh, sebelum pekerja menandatangani surat perjanjian kerja baru (PKB), mereka tetap tidak akan diizinkan masuk bekerja.

Sementara, ke-200 pekerja yang kesemuanya berada di unit welding over lay itu, bisa dikatakan 95 persennya sudah pekerja permanent.

“Kedatangan kami ke sini (DPRD) tidak menuntut perusahaan. Kami hanya menyampaikan aspirasi. Karena perusahaan terkesan mengkondisikan supaya lima hari ini kami tidak masuk kerja. Padahal kami ada, cuma tidak bisa bekerja,” ujarnya.

 

(red/tribun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here