Batamtimes. Co, Jakarta – Dinas Peneranangan TNI Angkatan Laut (Dispenal) angkat bicara soa simpang siur pemberitaan di media sosial (medsos) yang menyebut ada kekerasan terhadap wartawan Jum’at pekan lalu.
Kasubdispenum Dispenal, Kolonel Laut (KH) Heddy Sakti, dalam pesan singkat elektronik yang diterima wartawan Senin (23/4/2018) mengatakan, kami perlu menegasan klarifikasi beredarnya berita tindakan kekerasan oleh TNI AL kepada wartawan di medsos WhatsApp, hari Jumat, 20 April 2018, pukul 11:30 Wib.
Menurutnya, benar telah dilakukan penyelidikan terhadap seorang atas nama Jonathan Ferdinand Sigar yang mengaku sebagai wartawan inputrakyat.co.id memiliki ID Pers media online (Rajawalinews.com, Pilar Indonesia dan Indonesianews.com) dan juga memiliki KTP yang tidak sesuai dengan identitas yang sebenarnya.
“Saat itu yang bersangkutan masuk di dalam Ksatrian Mabesal untuk meliput kegiatan olahraga bersama Kasal tidak termasuk dalam daftar undangan wartawan yang telah di verifikasi Dispenal. Dia masuk dengan cara mengikuti rombongan wartawan lain tanpa melaporkan identitas sesuai ketentuan yang berlaku karena Dispenal tidak pernah mengundang yang bersangkutan,” kata Heddy.
Lebih lanjut dikatakannya, kemudian pada saat pembagian goody bag, Jonathan dengan sengaja mengambil foto berkali-kali tanpa izin pada saat tim Dispenal sedang membagikan goody bag. Sehingga menimbulkan pertanyaan, mengingat kegiatan tersebut bukan objek publikasi.
“Pada saat ditegur untuk tidak melakukan pengambilan gambar dan diminta untuk menghapus foto-foto tersebut yang bersangkutan tidak kooperatif,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, pada saat kejadian semua rekan-rekan media juga menyaksikan dan tidak setuju dengan perbuatannya mengambil gambar terhadap sesuatu yang bukan obyek publikasi.
Karena yang bersangkutan menunjukkan sikap yang kurang bersahabat dan untuk tidak mengganggu suasana pada saat itu, maka dia dibawa ke penjagaan Media Center (Dispenal) yang lokasinya tidak jauh dari tempat kumpul rekan-rekan media, untuk mempertanyakan maksud, tujuan dan motivasinya berbuat seperti itu pada saat pembagian goody bag.
“Karena jawaban yang bersangkutan berbelit-belit, tidak kooperatif dan terkesan bersiteguh bahwa perbuatannya tidak melanggar ketentuan yang berlaku, maka untuk tidak berkepanjangan yang bersangkutan diserahkan kepada Satuan Pengamanan Denma Mabesal dan Provost untuk mendalami lagi permasalahan tersebut sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Heddy.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dalam surat pernyataan yaitu memasuki Ksatrian TNI AL dan mengikuti kegiatan TNI AL tanpa undangan serta mengambil foto-foto yang bukan obyek publikasi tanpa izin.
“Dirinya telah mengakui kesalahannya, dan membuat pernyataan diatas kertas bermaterai, selanjutnya permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tururnya.
Dirinya memastikan, dalam pemeriksaan sudah sesuai (SOP) telah terjadi ketegasan dalam proses pemeriksaan, karena yang bersangkutan tidak menunjukkan bahwa dia sebagai seorang wartawan yang profesional dan bertanggung jawab.
Karena yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit serta masih bersikukuh tindakannya tidak melanggar aturan walaupun dia mengetahui pengambilan gambar tersebut bukan obyek publikasi.
“Sikap prilaku yang bersangkutan dapat diambil kesimpulan memiliki maksud lebih jauh dari sekedar mengikuti kegiatan olahraga bersama. Karena informasi yang didapat dari rekan-rekan sesama media bahwa dia sudah banyak bermasalah dimana-mana. Sudah di black list di Puspen TNI, Dispenad, Dispenau dan Puster TNI AD,” tegasnya lagi.
Masih menurutnya, Mabesal sebagai instansi militer dengan semua aturan yang ada sesuai SOP maka yang bersangkutan dapat dituntut secara hukum telah melakukan penyusupan di instansi militer.
Maka tindakan yang akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan secara kekeluargaan sesuai surat pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan.
Lanjutnya, karena yang bersangkutan dengan kesadaran sendiri mau membuat surat pernyataan diatas materai (surat pernyataan terlampir) maka pihak TNI AL mau menerima dan mengizinkan serta mengingatkan dirinya untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Setelah semua jelas dia didampingi meninggalkan Mabes AL sampai ke pintu Pos Delta Mabes TNI,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, dengan kondisi saat ini TNI AL tidak terima dengan pernyataan yang diberita secara negatif dan sudah menjadi viral di medsos TNI AL akan menuntut balik sesuai dengan pernyataan kepada yang bersangkutan.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, berkaitan dengan beredarnya dimedia, terutama medsos, yang mengutuk keras oknum TNI AL berbuat kekerasan terhadap wartawan seperti menyekap, menendang setiap menit, menginjak-nginjak, meludahi, menelanjangi, mencambuk hingga mengancam akan dibunuh hal itu tidak benar.
Sekali lagi tidak benar termasuk menyebut awas ada oknum psikopat di Dispen TNI AL.
“Pernyataan ini merusak citra TNI AL dan sebagai bagian dari pencemaran nama baik dan pernyataan palsu yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan kepada yang bersangkutan akan dimintakan pertanggung jawaban nya secara hukum,” demikian Heddy Sakti menjelaskan.
(red/Kasudispenum Dispenal
Kolonel Laut (KH) Heddy Sakti)