Batamtimes.co – Entah apa ?, yang mendasari berbagai tokoh Partai Politik di Provinsi Kepulauan Riau ingin memperebutkan kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Repuplik Indonesia tahun 2019.
Mulai dari Alfin yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai PKS Tanjungpinang, Dharma Setiawan yang menjabat Ketua DPD Partai PAN Tanjungpinang hingga Syahrial yang masih tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, bahkan Bupati Lingga, Alias Wello pun ingin menjadi anggota Legislatif di Senayan.
Bupati Lingga Alias Wello, salah satunya mengatakan keinginannya maju sebagai anggota DPD agar berbuat lebih demi kampung halamannya.
“Jadi dukungan sudah tersebar di Kabupaten/Kota. Kita punya hak untuk itu semua. Jadi kedatangan saya kesini bukan jual diri tapi jual ide, jual komitmen kepada daerah kepada masyarakat,” ucap Alias Wello saat mendaftar ke KPU Provinsi Kepri, Kamis, (26/4).
Biarpun pada dasarnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur mengenai tata cara pemberhentian kepala daerah.
Setiap daerah dipimpin oleh kepala Pemerintahan Daerah yang disebut kepala daerah. Kepala daerah untuk Daerah provinsi disebut gubernur, untuk Daerah kabupaten disebut bupati, dan untuk Daerah kota disebut Wali Kota.
Di dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:
1. meninggal dunia.
2. permintaan sendiri. atau
3. diberhentikan.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 10/PUUIV/ 2008 atas uji materiil Pasal 16 dan 67 Undang-Undang (UU) 10/2008 terhadap UUD 1945, yang memperbolehkan kader parpol menjadi anggota DPD.
Mungkinkah UU ini yang menjadi dasar para tokoh ini bertarung memperebutkan Kursi DPD atau ada alasan lain ?.
Hal yang menjadi pertanyaan di muka publik. Kepala daerah yang sudah menjadi orang nomor satu di daerah rela melepaskan jabatannya demi Kursi Anggota DPD ?.
Menilik lebih jauh, penulis mencoba menggali, penyebab tokoh Kepri banyak ingin menyebrang ke Senayan ?. Ingin berbuat atau hanya ingin mencari nama ?.
Karena tokoh ini juga, harus bersaing juga dengan nama – nama lama yang sudah menjadi langganan dari Kepri yang biasa di DPD. Mulai dari Jasarmen Purba, Hardi S Hood, Haripinto dan Muhammad Nabil.
Sekarang tinggal siapa, yang bisa merebut simpati rakyat untuk 2019, itulah yang akan melenggang ke Senayan.
Penulis : Budi Arifin