Batamtimes.co, Tanjungpinang – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabulahan kelas II Tanjungpinang, melakukan Sosialisasi Standar Pelayanan (SP). Kepada pelaku usaha jasa angkutan kelautan, bertempat di kantor Syahbandar kota Tanjungpinang. Senin (30/4).
Sosialisasi tentang pelayanan itu dilakukan, untuk mempermudah pengurusan surat – menyurat terkait pelayaran.
Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabulahan (KSOP) kelas II Tanjungpinang, Aprianus Hangke M. Mar. E. Kepada awak media ini mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan surat-menyurat.
“sosialisasi ini, tujuannya untuk mempermudah pengurusan surat-menyurat. Terkait dengan kegiatan pelayaran, karena tugas kita adalah melayani masyarakat”.
Pelayanan itu akan kita berikan secara maksimal, seperti penerbitan suatu kegiatan dan semua jenis yang terkait dengan peraturan – peraturan di dalam pelayaran.
Untuk beberapa UPT Perhubungan Laut, sudah melakukan pelayanan itu dengan cara digital. Dengan sistem online, sudah bisa menerbitkan suatu kegiatan.
Apalagi di kantor Pusat, hal semacam ini sudah mengarah ke digital. Tidak ada lagi yang memakai cara-cara manual, semua sudah lewat online.
Rencananya, tahap pertama adalah. Semua kantor Kesyahbandaran akan menggunakan cara digital, lalu kantor Kesyahbandaran lainnya. Mulai dari kantor Kesyahbandaran kelas I, II, III, IV dan kelas V akan mengarah kesana. Jelasnya.