Rudi Ardiansyah Diberi Mandat Bentuk AJO Indonesia Jambi

0
590

Batamtimes.co, Jambi – Melalui Surat Penunjukan Steering Commite dengan nomor surat 016/SP-SC-DPP-AJO-IV/2018, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJO Indonesia), Rudi Ardiansyah resmi menerima mandat untuk melakukan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pertama AJO Provinsi Jambi.

Surat tersebut tertanda tanggal 23 April 2018 yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum AJO Indonesia, Rival Achmad Labbaika dan Sekretaris Jendral Zulfasli.

Dilkatakan Rudi, dirinya menyambut baik mandat tersebut dan sesegera mungkin kan melaksanakan Musda sesuai dengan perintah dan mekanisme yang ada.

Saat ini semua syarat dan persiapan Musda telah mencapai 80 persen.
“Saya menerima mandat dari DPP AJO Indonesia untuk menyelenggarakan Musda dan membentuk Kepengurusan DPD AJO Indonesia Jambi.

Pada initinya saya membuka bagi para jurnalis yang ingin bergabung dan membesarkan AJO di Provinsi Jambi pada khusunya”, ungkap Rudi.

Rudi juga menjelaskan sedikit tentang AJO Indonesia, dirinya mengatakan Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) merupakan organisasi profesi yang didalamnya tergabung para pemilik media dan Pemimpin Redaksi media-media online yang ada di Indonesia.

Menurut Rudi, sesuai dengan visi misi yang dicanangkan, AJO Indonesia memliki semangat berbeda dengan organisasi atau sindikasi media onlien lainnya.

AJO Indonesia berkonsentrasi penguatan kapasitas mulai dari tata kelola keredaksian, komptensi jurnalis hingga menyoal kepada kesejehateraan media itu sendiri.

Selain itu dirinya menambahkan, sesuai dengan rilis yang ada AJO Indonesia ditunjuk sebagai media partner Asian Games 2018 mendatang.

Selain Rudi Ardiansyah, ada nama Arman Mandaloni (kajanglako.com) dan Muhammad Syafe’i (Jernih.id) yang turut menerima mandat tersebut. Dirinya berharap kehadiran AJO Indonesia di Provinsi Jambi dapat memberikan semangat baru dalam kemajuan media online yang ada.

Ketua/Sekretaris SC DPD AJO Indonesia Jambi

Cc
Ketua umum/Sekjend

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here