Sekda Tanjungpinang Buka FGD

0
862

Batamtimes.com, Tanjungpinang
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono, Resmi membuka Focus Groub Discusion Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tanjungpinang, bertempat di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (04/05) siang.

Kegiatan ini di ikuti beberapa Kepala Dinas Kota Tanjungpinang diantaranya, Kepala Dinas PU Kota, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota, Kepala Dinas Sosial, SPSI, Kepala BPS Kota dan beberapa instansi terkait.

Adapun tujuan Kegiatan ini sebagai tempat atau wadah diskusi antara BPJS ketenagakerjaan dengan para pekerja dan pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggali potensi kepesertaan yang belum mendapat perlindungan dalam program BPJS ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rini Suryani mengatakan, bahwa jumlah tenaga kerja yang sudah terdaftar menurut data terakhir tahun 2017 sekilas masih 26 persen.

Rini juga mengatakan, dari 80.000 angkatan keraja yang ada di Kota Tanjungpinang Hanya 21.600 yang baru terdaftar, selain itu, Kata Rini, pada gahun 2017 pihak BPJS juga sudah membayar jaminan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar 39 miliar.

“Kegiatan ini merupakan implementasi program BPJS dalam menuntaskan kemiskinan, dan mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang dalam sambutanya juga mengatakan, masih banyak permasalah-permasalahan di Masyarakat yang perlu didudukan dan di sosialisasikan.

Kata Riono, MOU merupakan langkah nyata pemko memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Riono juga mengatakan, untuk mendukung program BPJS, masyarakat Kota Tanjungpinang perlu merubah mainset mereka untuk sadar akan kegunaan BPJS tersebut.

“Kebiasaan masyarakat kita ketika sudah sakit, ketika sudah terdesak, baru mencari BPJS,” ujar Riono.

Disesi akhir sambutanya, Riono berharap, FGD menjadi rumusan kegiatan-kegiatan yang akan di buat BPJS kedepan.

 

(Anggrainas Prasetyo) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here