Batamtimes,. Co, Batam – Pengeboman tiga gereja di Jawa Timur pada hari Minggu (13/05/18) dan pada Senin pagi di Sidoarjo (14/05/18) menghentak publik tanah air. Apapun dalihnya, teror hanya membawa luka bagi rasa ketentraman dan keamanan publik.
Tak ada satupun alasan yang bisa membenarkan aksi teror di tengah masyarakat. Apalagi sampai menargetkan tempat ibadah sebagai aksi terorisme. Ini jelas perbuatan yang tidak berperikemanusiaan. Sebagaimana disampaikan Ketua DPD AJO Indonesia Kepri, Jonni Pakkun di Bandar Lampung.
“Atas nama DPD AJO Indonesia Kepri, kami menyatakan kecaman dan keprihatinan atas aksi teror yang terjadi di Jawa Timur. Kami juga menyampaikan duka mendalam kepada korban yang meninggal dan korban luka dari aksi teror ini” ucap JP usai menghadiri pelantikan pengurus DPD AJO Indonesia Lampung, Senin (14/05/18).
Jonni Pakkun juga menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menanggulangi aksi teror yang sangat meresahkan masyarakat.
“Sebagai rakyat Indonesia, utamanya kita yang berada di wilayah Kepulauan Riau. Mari tetap bersatu, saling menjaga, tak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Kami DPD AJO Indonesia Kepri, akan tetap menjaga peran sebagai asosiasi jurnalistik yang menolak pemberitaan hoax. Terlebih saat ini, media online dan media sosial sangat mudah digunakan sebagai sarana menyebarkan berita hoax. Pastikan berita yang masyarakat baca dan dengarkan berasal dari sumber yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan” pesannya.
Senada, Ketua Umum DPP AJO Indonesia, Rival Achmad Labbaika menyatakan AJO Indonesia mengutuk keras kasus ledakan bom bunuh diri di Surabaya.
Menurutnya aksi teror tidak mewakili sikap dan keyakinan agama manapun, pungkasnya.
“AJO Indonesia menyatakan perbuatan teror yg melibatkan anak dibawa umur sangatlah tidak bermartabat. Menginjak-injak hak asasi manusia dan tak lebih dari sebuah kebiadaban.”, ucapnya, Jakarta. Senin (14/05/18).
AJO Indonesia menyampaikan belasungkawa yg sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang tidak bersalah dan meninggal dunia akibat perlakuan teror bom bunuh diri.
“Baik di ketiga gereja di Surabaya dan kejadian pagi tadi di Mapolrestabes Surabaya.” Tambahnya.
Pakar Digital IT itu juga mengatakan AJO Indonesia mendorong agar DPR RI dapat segera merampungkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme dan disegerakan pengesahannya, tutupnya. (AJO Indonesia)
(red/DPD AJOI KEPRI)