PT Pelindo I Cabang Kota Tanjungpinang Bulan Depan Naikan Tarif Pass Menjadi Rp 10 Ribu

0
620
spanduk yang bertuliskan tarif pas penumpang Terminal Sei Bintan Pura (SBP) nomor US.11/1/5/TPI-17 keputusan direksi PT.Pelabuhan Indonesia Nomor : US 11/1/1/PI-17.TU Tentang Tarif Pelayanan Jasa Penumpang (PAS) Pelabuhan PT.Pelindo I Cabang Tanjungpinang Kelas A Sri Bintan Pura.

Batamtimes.CO, Tanjungpinang – PT Pelindo I Cabang Kota Tanjungpinang akan melakukan penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). Penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan mulai 1 Juni mendatang.

General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang I Wayan Wirawan mengatakan penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan komitmen Pelido I untuk memberikan pelayanan yang baik terlebih. Karena sebelumnya rencana penyesuaian tarif sempat ditunda.

“Mudah-Mudahan dengan kenyamanan yang sudah kita berikan, ini penyesuaian tarif tidak menjadi masalah lagi. Mudah mudahan ini berjalan baik,” katanya, Jumat (18/5/2018)

Kenaikan tarif tersebut sudah seharusnya dilakukan agar secara bisnis pelabuhan SBP bisa membiayai dirinya sendiri.

Untuk sosialisasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Diantaranya dengan memasang spanduk di SBP.

Adapun dasar penyesuaian tarif tersebut adalah SK Direksi Pelindo 1 No US. 11/1/20/P1-18 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Penumpang (PAS).

Untuk terminal domestik yang sebelumnya pas masuk penumpang dan pengantar penjemput Rp5.000 sekali masuk menjadi Rp10.000.

Sedangkan untuk terminal internasional WNA Rp60 ribu dan WNI Rp40 ribu. Sebelumnya tarif pelabuhan internasional ini yakni WNA Rp55 ribu dan WNI Rp35 ribu.

Ini berarti baik domestik maupun internasiona mengalami kenaikan Rp5.000 sekali masuk.

 

 

(red/Tri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here