Laporan : Iskandar Pohan
Kabiro Natuna
Batamtimes.co, Natuna- Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, menerima berkas perkara Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam, pada Rabu petang (30/05/2018) dini hari di dermaga Faslabuh Selat Lampa Ranai Natuna Kepri.
Serah terima barang bukti tangkapan 1 (satu) KIA asal Vietnam BV 93529 TS di gelar di Long Room Perwira KRI Halasan-630, dari Komandan KRI Halasan – 630 Letkol Laut (P) Sandy Kurniawan
Kepada Komandan Lanal Ranai yang diwakili oleh Pgs. Pasops Lanal Ranai Kapten Laut (P) Galih Umbara S.H.
Menurut Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setiawan dalam jumpa pers menyampaikan telah menerima berkas perkara KIA Vietnam tangkapan KRI Halasan-630, dan akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap kapal dan ABK KIA Vietnam BV 93529 TS, ucapnya
Dikatakanya, Kapal tersebut ditangkap karena terbukti melakukan kegiatan penangkapan ikan (illegal fishing) di wilayah perairan laut Natuna, tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
” Kapal Ikan tersebut sama sekali, tidak dilengkapi dengan dokumen apapun, baik dokumen kapal, dokumen muatan maupun dokumen personel pengawak kapal, ujar Harry
Akibat tidak bisa dibuktikan kelengkapan dokument kapal asing tersebut aparat langsung mengamankan
KIA Vietnam BV 93529 TS
Selanjutnya dikawal dan sempat tertunda, karena sebelum diperiksa oleh KRI Halasan-630, mesin kapal tersebut telah disabotase agar tidak bisa hidup oleh ABKnya.
Penangkapan KIA Berbendera Vietnam BV 93529 TS, GT. 97,dinakodai Phan Ngoac Toan, dan ABK 12 orang Warga Negara Vietnam, pada posisi perairan sebelah Utara Pulau Laut, (koordinat 06 29 100 U – 107 25 750 T) diperairan laut Natuna
KRI Halasan-630 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Sandy K, pada Selasa (29 Mei 2018) kemarin, didapat muatan ikan campuran tanpa dilengkapi dokumen lengkap
Keberadaan KRI Halasan-630 di perairan laut Natuna Utara adalah dalam rangka melaksanakan Operasi Benteng Sagara – 18, dibawah kendali operasi dari Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Armada I.(*)