Batamtimes.co (Natuna) Pemerintah Kabupaten Natuna gelar Sosialisasi rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tembus Setengar -Teluk Depih Kecamatan Bunguran Selatan sepanjang 8 KM panjang dengan lebar 12 meter menuju pelabuha Central Perikanan di Selat Lampa.
Demikian disampaikan Siswandi, Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna kepada awak media disela-sela kesibukanya di Halaman Kantor Bupati Bukit Arai Senin siang (04/06/2018)
Dikatakan Siswandi, pihaknya baru selesai melakukan sosialisasi dengan masyarakat
Setengar dengan Teluk Depih di Gedung pertemuan di Desa Cemaga Selatan, Bunguran Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kadis PU, Tasrif, .Kadis Perkim Hendra Kusuma, .Camat Bunguran Selatan Erwenadi , Kades, Ma’ruf Dan puluhan masyarakat
Terkait ganti rugi lahan masyarakat yang berimbas pada pembebasan pembangunan jalan Setengar -Teluk Depeh, tembus ke pelabuhan perikanan selat Lampa, ucap Wan Siswandi
” Pada prinsipnya, masyarakat sangat terbuka atas pembebasan lahan jalan tersebut, terkait harga, kita sudah sampaikan saat sosialisasi dengan masyarakat dan tidak ada masalah,” jelasnya
Terkait masalah harga tanah Pemkab Natuna, bukan sebagai penentu harga, melainkan tim empresial dari Kepri. Merekalah, yang mengkaji harga tanah masyarakat sesuai NjOP.
Biasanya, harga tanah , tidak pernah lebih dan tidak pernah kurang dari harga standart ucapnya.
Wan Siswandi juga berharap kiranya dalam penentuan harga, masyarakat bisa memaklumi, jika jalan sudah terbuka, secara otomatis perekonomian pasti maju, dan harga tanah nantinya akan meningkat, tandasnya
(Red /Pohan)