Batamtimes.co – Natuna
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna belum memiliki pusat pelelangan ikan yang ada diselat Lampa. Sebab pelabuhan perikanan yang di Selat Lampa adalah merupakan kewenangan Provinsi Kepri dan pemerintah pusat.
Sementara, daerah tidak memiliki kewenangan di Pelelangan ikan yang terdapat di Selat Lampa Natuna Kepri.
Hal tersebut disampaikan kepala dinas Kelautan dan Perikanan Natuna, Zakimin kepada awak media di kantor Bupati Natuna.
Di jalan Bukit Arai Ranai, pada Kamis (28/06/2018) disela-sela kesibukanya usai menghadiri rapat dengan wakil Bupati Natuna.
” Hanya ada satu kewenangan daerah dipelabuhan itu yaitu tempat pelelangan ikan dengan syarat, apabila system dikelembagaan dipelabuhan itu sudah berjalan, maksudnya, nanti apabila sudah menjadi UPT perikanan pusat yaitu, UPT pelabuhan Nusantara.
Saat ini sedang diusulkan kemenpan RI mulai dari struktur organisasinya nantinya akan dijabat oleh eselon III.A,” ucapnya
Ketika, system Kelembagaan itu sudah berjalan, baru bisa membuat pusat pelelangan ikan yang diperkuat dengan perda, ujarnya lagi
Lalu, dijelaskan Zakimin kaitannya dengan Perindo adalah merupakan BUMN dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pusat. Mengelola cost to realnya saja, sehingga bisa dipakai untuk kegiatan Perindo sendiri.
Lebih tepatnya disebut PSKPT, merupakan Program pusat untuk membangun daerah supaya lebih cepat.
Perindo hanya memakai fasilitas cost to real nya saja, sementara, daerah ada kerjasama dengan Perindo yakni kerjasama pemanfaatan cost to real masuk ke PAD daerah sebanyak 200 juta pertahun.
Lalu, kenapa harga ikan selalu mahal di Ranai, Zakimin memaparkan ketika, ada diskusi di salah satu stasiun radio di Ranai, menjelaskan memang kondisi kita nelayan menangkap ikan sudah jauh membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.
Dengan harga ikan yang sekarang berharap bisa menambah penghasilannya. Tapi, nelayan kita masih berlayar mencari ikan tidak terlalu jauh.
Namun, jika dibandingkan tahun sebelumnya ikan yang dulunya tak laku dijual, sekarang sudah ada harganya misalnya gurita dengan adanya Perindo bisa membantu masyarakat, terang Zakimin
Ketika, diperjelas terkait adanya perbedaan harga ikan dari para tengkulak, Zakimim tidak bisa menjawabnya, sebab menurutnya masih kajian sepihak.
Tapi, yang dipahaminya, bahwa Ikan-ikan yang masuk ke Perindo itu, memang sebagian besar pengelolaanya melalui pola koperasi dan KUB yang tergabung dalam koperasi perikanan.
Melalui kerjasama yang dituangkan dalam MoU dimana hasil tangkapan ikan akan dijual kepada Perindo dengan harga standart mengikuti harga pasar, tandasnya.
(Red /Pohan)