Batamtimes. Co, Bintan- Pada tahun 2018 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan ( Perkim ) akan melakukan renovasi atas Kantor Kelurahan Kijang Kota, Kec Bintan Timur.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa untuk lancarnya aktivitas pelayanan Kantor Kelurahan Kijang Kota sementara waktu akan dipindahkan ke Gedung Community Centre, hal itu dimaksudkan agar pelayanan kelurahan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
” Untuk sementara waktu, sembari menunggu selesai bangunan Kantor Lurah Kijang Kota direnovasi , kita akan memanfaatkan beberapa ruangan yang ada di Gedung Community Centre untuk dimanfaatkan bagi pelayanan Kantor Kelurahan Kijang Kota ” ujarnya , Selasa (03/07/2018)
” Renovasi rencananya akan dibangun 2 lantai, selama proses renovasi saya meminta agar tidak ada yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,”katanya
(red/Rudi)