Batamtimes.co, Batam – Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) Tapanuli Utara dipastikan tidak akan diulang.
Ketua KPU Tapanuli Utara, Rudolf Sirait kepada www.batamtimes.co (3/7/2018) mengatakan, bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Tapanuli Utara, sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur undang-undang yang mengaturnya.
Oleh karena itu, selaku penyelenggara pemilihan umum (PEMILU), ia memastikan pilkada ulang tidak akan dilaksanakan.
Rudolf Sirait mengatakan, para saksi dari masing-masing pasangan calon dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sudah menandatangi rekapitulasi surat suara setelah melakukan penghitungan.
Bahkan, pihak KPU Tapanuli Utara juga telah menawarkan kepada para saksi yang mewakili pasangan calon yang kalah, untuk menindaklanjuti pengaduannya melalui Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), jika merasa dirugikan .
“Data-data yang ada pada kami, juga dimiliki oleh masing-masing saksi pasangan calon. Kami siap diadu data, jika sewaktu-waktu diperlukan,” tegas Rudolf Sirait.
Terkait aksi sejumlah masyarakat yang mendatangi Kantor Camat Siborongborong, dimana diisukan ada kotak suara yang kosong, Rudolf menampiknya. Ia mengatakan aksi anarkis yang dilakukan beberapa warga yang tidak puas telah diserahkan ke ranah hukum dan proses hukumnya masih berjalan.
Kepada www.batamtimes.co, J. Sihombing (45) warga Siborongborong mengatakan, pelaku pengrusakan kotak suara saat ini masih dalam pengejaran. L. Napitupulu diduga telah melarikan diri ke Palembang. “Saat ini statusnya L. Napitupulu, buron,” kata J. Sihombing.
(red/ Nilawati Manalu)