Uang Pensiun PNS Bakal Kantongi Rp. 20 Juta Perbulan Berlaku 2020

0
737

Batamtimes.co – Natuna

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Dr, Ir, Bima Wibisana, MSIS memaparkan, bahwa ada skema baru dari pemerintah pusat.

Tengah mempersiapkan program dana untuk pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang baru nanti tahun 2018, ditandatangani presiden Jokowi pada bulan empat tapi berlakunya tahun 2020.

Demikian disampaikan Bima Kepala BKN, di Gedung Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Ranai Natuna Kepri pada, Kamis siang (05/07/2018)

Di acara penyerahan nota pertimbangan KP, pertimbangan teknis dan SK pensiun PNS Provinsi, Kabupaten/kota se-wilayah Kepulauan Riau.

Dikatakanya, pembahasan skema baru dana pensiun bagi PNS tahun 2018 nanti, ketika Kemenkopan melakukan Rapat Terbatas (Ratas) kabinet Rapat Dengar Pendapat bersama presiden Jokowi di Istana Negara.

Bima, mencontohkan, untuk PNS setingkat eselon I, jika dengan menggunakan skema lama hanya menerima uang pensiun sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Sementara dengan skema baru nanti uang pensiunnya yang diterimanya bisa di atas Rp 20 juta per bulan.

” Kalau dia masa pensiun 20 tahun lagi, maka dia akan menikmati selama dua puluh tahun, jika pensiunnya hanya tinggal tiga tahun lagi diberlakukan tahun 2020, maka hanya tiga tahun itulah yang bisa dinikmati, ” sebutnya

Terobosan baru yang sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan itu dijanjikan bakal membuat PNS bisa lebih sejahtera di masa pensiun, dan di sisi lain juga mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan model baru ini, investasi lebih bermanfaat buat ASN seperti penyiapan kompleks perumahan AsN, apartemen ASN. Sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti pensiunan PNS sudah punya rumah saat pensiun,” ungkap dia.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here