Batamtimes.co, Karimun-Terkait penerimaan siswa baru SMAN 1, pihak sekolah adakan rapat koordinasi. Orang tua siswa/i ribut setelah mengetahui jumlah penerimaan Siswa yang diterima dengan Sistim zonasi.
Dalam rapat tersebut, dibahas soal aturan zonasi yang dianggap orang tua siswa sangat merugikan.
Akibat zonasi tersebut, menurut orangtua siswa diumumkanlah sebanyak 324 orang diterima dan 116 orang ditolak,sesuai hasil seleksi pendaftaran online Rabu (11 /7/2018)Pukul 10.00 wib.
Pantauan Batamtimes di lokasi, Dalam Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Kadis Pendidikan Kab. Karimun BAKRI HASYIM, S.Pd, M.Pd dan Koordinator Pengawas Musyawarah SMA/SMK Disdik Prov. Kepri ENDANG SUSILAWATI beserta Kapolsek Tebing AKP BUDI HARTONO, S.I.K.
Selanjutnya hadir, Camat Tebing AGUNG JATI KUSUMA, SE dan Camat Karimun ARPAN, S.Pd, M.Si, Kepala SMAN 1 Karimun Drs. ALTA PERTRA, M.Pd,beserta Personil Polsek Tebing (AIPTU FELLY, BRIPKA ANTONI, S.I.Kom dan BRIPKA THOMAS S).
Adapun hasil rapat koordinasi dan selanjutnya disampaikan kepada orang tua siswa/i yang menunggu sekitar 100 orang di SMAN 1.
Hasilnya, siswa/i yang belum diterima di SMAN 1 dan SMAN 2 bisa mendaftar kembali secara offline ke SMA/SMK Negeri di Kab. Karimun yang masih kekurangan Kuota, yaitu :
SMAN 3 : 45 Orang
SMAN 4 : 35 Orang
SMKN 1 : 2 Keahlian Kompetensi (sekitar 70 orang)
SMKN 2 : 15 Orang
Pelaksanaan pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2018 tanpa adanya Zonasi.
Sekira pukul 12.30 Wib kegiatan selesai situasi aman dan kondusif, orang tua siswa/i yang hadir menerima hasil keputusan.
Selanjutnya Koordinator Pengawas SMA/SMK Disdik Prov. Kepri melanjutkan rapat Internal bersama Kadisdik Kab. Karimun dan Kepsek SMA/SMK Negeri membahas kembali penerimaan kuota siswa/i SMA/SMa.
(Dian bangun sari).