Batamtimes.co – Natuna
Di hari terakhir pendaftaran Bacaleg partai politik pada Selasa, (17/07/2018) hingga pukul 24.00 wib. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Natuna, terus secara intens mengawasi parpol menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Natuna di Jalan Pramuka Ranai Natuna Kepri.
Lima partai politik menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Natuna hari ini yakni, partai Golkar tiba di kantor KPU Natuna, pukul 10,10 wib diketuai Ngesti Yuni Suprapti didampingi, Eri Marka, Mustamin Bakri, Sudirman. untuk menyerahan berkas pendaftaran Bacaleg parpol berlambang beringin tersebut, ke KPU Natuna.
Berselang lima menit pukul 10,15 wib, partai Berkarya diketuai Faridun didampingi Marjuni menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya.
Partai Demokrat menyusul pada pukul 11,15 wib dikomandoi Yusripandi Sekretaris Demokrat, didampingi Dwitra Gunawan, Hendri FN dan Baharudin.
Setengah hari sekitar pukul 12,40 wib, partai PPP ketua Raja Marjuni didampingi Harken, Pang Ali, Makmuri.
Partai Gerindra menyusul sekitar pukul 13,01 wib, diketuai Jarmin Siddik, didampingi Marzuki dan kader lainya.
Menurut Khairrurijal ketua Panwaslu Natuna, penyerahan berkas Bacaleg parpol di tingkat Kabupaten, sejauh ini hingga pukul 17,30 Wib, sudah 10 (sepuluh) parpol yang sudah mendaftarkan caleg mereka ke KPU Natuna.
” Pendaftaran dan penyerahan berkas Bacaleg parpol tersebut, langsung didaftarkan oleh para ketua partai masing-masing,” sebut Rijal
Di dampingi Lindawati dan Ayanep, disela-sela kesibukan komisioner Panwaskab Natuna, aktip melakukan pengawasan terhadap penyerahan berkas Bacaleg partai politik peserta pemilu serentak 2019 di kantor KPU Natuna hingga malam hari.
Dikatakannya, setelah diperiksa kelengkapan berkas Bacaleg para parpol sesuai dengan ketentuan PKPU No. 20 tahun 2018 tentang pencalonan, pihak KPU memberikan Tanda Terima berkasnya, ucapnya
Kata Rijal kondisi serupa juga terjadi di banyak KPUD Kabupaten/kota lainya, banyak parpol di tingkat daerah yang memilih hari terakhir untuk mendaftarkan calon mereka.
Tapi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Natuna memastikan akan ada beberapa parpol lainya akan menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota legislatif oleh partai politik hingga malam batas waktu pukul 24.00 wib nanti.
Ia menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan calegnya baik di tingkat pusat, provinsi atau DPRD kabupaten/kota. Pendaftaran di semua tingkatan akan ditutup secara serentak pada Selasa malam pukul 00.00.
“Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah mensosialisasikan dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 Juli 2018. Jadi harus semua besok, hari terakhir,” tandasnya
(Red/Pohan)