Penulis : Nilawati Manalu
Biro Batam
Batamtimes. Co, Batam- Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengolaan (BP) Batam, rencananya akan menerapkan sistem pembayaran host to host dalam operasional kepelabuhanan di Batam Centre. Hal itu dikatakan Kepala Pelabuhan BP Batam, Nasrul Amri Latif di kantor BP Media Centre (18/7).
Host to Host merupakan layanan kepada para pengguna jasa dengan melakukan transaksi pembayaran berbasis online.
“Semua transaksi dilakukan secara online,” kata Nasrul Amri Latif. Mengacu kepada Peraturan Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Nomor 10 dan 16 Tahun 2016, sistem ini akan diimplementasikan pada tanggal 1 Agustus 2018, terhitung sejak dimulainya pemakaian sistem ini.
Menurut Nasrul, sistem host to host akan terkoneksi dengan pihak perbankan dan pengguna jasa secara langsung. Dimana host to host ini menggandeng Bank Mandiri dan Bank BNI. Ditambahkannya, jasa yang menggunakan sistem host to host ini akan mendapatkan kemudahan, selain hemat waktu juga hemat biaya, praktiks dan lebih cepat.
Nasrul berharap, dengan terealisasinya sistem layanan host to host ini dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat dalam pengelolaan pelabuhan yang terintegrasi.
Sebelum penetapan host to host, BP Batam akan melakukan sosialisasi kepada keagenan kapal dan mitra serta pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, BP Batam membutuhkan masa transisi selama satu bulan.
Ditanya mengenai kesiapan satuan kerja terkait penerapan host to host, kepada www.batamtimes.co, Nasrul mengatakan, sistem host to host justru meminimalkan fungsi satuan kerja, meskipun kedepannya Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu (PPAT) pelabuhan, perlu dibenahi dan dipastikan benar-benar cyber.
“PPAT kedepan itu gak perlu ada interaksi lagi, yang ada hanya semacam customer servis yang tidak melayani transaksional,” kata Nasrul. Turut hadir dalam jumpa pers tersebut, pihak dari Bank BNI dan Bank Mandiri, sebagai mitra kerja layanan host to host.