Batamtimes. co, Batam – Ada lima dari sembilan barang milik Negara yang diserahkan BP BatamĀ ke Pemko Batam, salah satunya adalah Gedung Pemko Batam.
Kepala BP Batam LukitaL Dinarsya Tuwo memaparkan, barang milik negara dan pengusahaan kawasan perdagangan bebas yang disetujui untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kota Batam, adalah yang terkait dengan perkantoran Pemerintah Kota Batam, Mesjid Raya, Mesjid Baiturahman, Pasar Jodoh, dan Instalasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA),Kamis (19/7/2018) di Gedung Marketing BP Batam,Batam Center.
Sementara itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dalam waktu dekat Pasar Jodoh akan dikosongkan, Pemko Batam akan membangun Pasar Induk, selambat-lambatnya mulai pekan depan. Dibangunnya Pasar Induk Jodoh menurut Rudi, untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih baik. āKehadiran Pasar Induk Jodoh, untuk mengurangi inflasi, supaya harga barang tidak mahal,ā kata Rudi
Pantauan media www.batamtimes.co, Pengalihan kepemilikan barang dari milik negara tersebut, langsung dipimpin Kepala BP Batam, Lukita Dinarsya Tuwo dan Walikota Batam, Muhammad Rudi.
ada sembilan (9) jenis barang milik negera yang akan dihibahkan sesuai dengan jenis barang milik negara yang dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang disetujui kepada Pemerintah Kota Batam.
Dimana kesembilan barang milik negara (BMN) yang disetujui kepada Pemerintah Kota Batam tersebut, ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata atas nama Menteri Keuangan. Namun pada acara serah terima hibah Kamis siang, hanya lima (5) barang milik negara yang dihibahkan kepada Pemko Batam.
(red/Nilawati Manalu)