Serah Terima BMN Dari BP Batam ke Pemko Menimbulkan Tanda Tanya

0
826

Penulis :Nilawati Manalu

Biro Batam

Batamtimes.co,Batam- Ada yang aneh saat serah terima barang milik negara (BMN) dari Badan Pengusahaan (BP) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis, (19/7),dilakukan di Gedung Marketing Centre, Batam Center.

Pasalnya, para awak media tidak ikut menyaksikan serah terima dan penandatangan perjanjian hibah yang dilakukan di dalam gedung Marketing Centre.

Jumpa pers dilakukan setelah perjanjian hibah selesai dilaksanakan, sementara para awak media menunggu di luar gedung, hingga penandatangan hibah dan serah terima selesai.

Keanehan tersebut juga kembali terjadi,
sebagaimana dalam pengelolaan barang milik negara, yang dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Pada serah terima perjanjian hibah tersebut, BP Batam tidak menyebutkan luas yang dihibahkan dan nilai perolehan rupiah dari kelima barang milik negara yang dihibahkan.

Selain itu, barang milik negara yang dihibahkan tersebut tidak terperinci, apakah yang dihibahkan tersebut dalam bentuk bangunan atau tanah.

Dari pantauan www.batamtimes.co ada sembilan (9) jenis barang milik negera yang akan dihibahkan sesuai dengan jenis barang milik negara yang dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang disetujui kepada Pemerintah Kota Batam.

Dimana kesembilan barang milik negara (BMN) yang disetujui kepada Pemerintah Kota Batam tersebut, ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata atas nama Menteri Keuangan. Namun pada acara serah terima hibah Kamis siang, hanya lima (5) barang milik negara yang dihibahkan kepada Pemko Batam.

Ketika www.batamtimes.co menanyakan keempat barang milik negara yang belum dihibahkan, Kasubdit Humas BP Batam, Topan, mengatakan jika keempat barang milik negara tersebut belum mendapat persetujuan dari presiden.

Topan tidak bisa memberikan keterangan lengkap perihal acara penandatanganan perjanjian hibah, pasalnya Topan sedang berada di Bandung.

Ditanya tentang penggelontoran dana nilai perolehan dari barang milik negara yang dihibahkan, Topan mengaku jika acara serah terima di Marketing Centre BP Batam, tidak diketahuinya, sehingga ia tidak dapat memberikan penjelasan secara terperinci.

Topan berjanji akan menjelaskan, setelah ia berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BP Batam, namun ketika www.batamtimes.co menghubungi kembali via handpone, hingga berita ini diturunkan Topan tidak mengangkat telepon www.batamtimes.co.(*)

.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here