Fraksi Demokrat Sorot Temuan BPK Terkait Ketimpangan Pengunaan Anggaran

0
638

Batamtimes.co – Natuna

Fraksi Demokrat di DPRD Natuna menyoroti Eksekutif terhadap realisasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017. Atas temuan BPK terkait ketimpangan atau ketidak sesuai pengelolaan anggaran untuk mengatasi kondisi pembangunan Natuna saat ini.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Natuna dalam agenda laporan penyampaian pendapat akhir fraksi Demokrat. Terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Natuna tahun 2018 yang telah dibacakan  Dwitra Gunawan ketua Fraksi Demokrat pada Kamis (19/7/2018)

Rapat paripurna itu dihadiri seluruh fraksi di DPRD Natuna dan juga wakil Bupati Natuna, di Gedung DPRD Natuna jalan Yos Sudarso Ranai Natuna Kepri.

Dwitra Gunawan ketua Fraksi Demokrat memaparkan, setelah mempelajari secara seksama tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017, menyampaikan butir – butir pemikiran untuk melengkapi pengambilan sebuah kebijakan oleh pihak eksekutif.

Untuk pelaksanaan penyusunan APBD Tahun berikutnya, hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan OPD, serta hasil laporan keuangan harus lebih Akuntabel dan transparan agar penggunaan tepat sasaran.

Pandangan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap enam Ranperda disidang paripurna DPRD Natuna

Disamping itu, dibutuhkan strategi baru yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Demokrat juga menyoroti adanya temuan BPK terkait ketimpangan atau ketidaksesuaian pengelolaan anggaran, untuk mengatasi kondisi pembangunan Natuna saat ini.

Disarankan pihak eksekutif terus bersinergi dengan OPD dan memperketat dalam pengawasan pengelolaan anggaran Hibah dan bansos.

Fraksi Demokrat berharap Bupati Natuna selaku pengguna anggaran daerah bersama BPKAD untuk mengawasi pada setiap penggunaan anggaran pada masing-masing OPD, untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, sebut dwitra Gunawan juru bicara fraksi Demokrat.

Ketua DPRD Natuna serahkan enam Ranperda Natuna, setelah menyampaikan sikap fraksi-fraksi menerima dan menyetujui disahkan menjadi perda

Sikap diakhir pandapat fraksi Demokrat terhadap 6 (enam) Ranperda dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah untuk disahkan menjadi perda.

Adapun enam Ranperda tersebut yakni, tentang Pengelolaan Limbah Domestik, Kawasan Tanpa Rokok, Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah, Barang Milik Daerah, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here