1511 Pemilih Natuna Tak Punya KTP – Elektronik Terancam Tak Bisa Memilih

0
486

Laporan : Iskandar pohan

Batamtimes.co – Natuna
Sebanyak 1511 pemilih di Kabupaten Natuna terancam tak memiliki hak pilih dalam Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019. Pasalnya, mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

KTP elektronik menjadi salah satu persyaratan pemilik suara untuk memilih. “, warga usia genap 17 tahun pada hari H (pemungutan suara) atau pernah kawin dan memiliki KTP elektronik atau surat keterangan sudah melakukan perekaman dari Disdukcapil,” kata Ketua KPUD Natuna Junaidi, ST

Hal tersebut terungkap pada Minggu malam, (22/07/2018) saat rapat pleno KPU penetapan DPSHP di Hotel Trandy Ranai, Natuna, Kepri.

Dihadiri sejumlah pengurus partai politik peserta pemilu, Panwaslu Natuna, Kadisdukcapil, Bakesbangpolda, dan PPK se-Kabupaten Natuna.

Data tersebut berbeda dengan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hasil DPS yang dilakukan KPUD setempat beberapa waktu lalu. Sementara jumlah pemilih Natuna hasil DPSHP yang ditetapkan KPU Natuna berjumlah 51.631 pemilih, berubah menjadi 50.120 pemilih selisihnya masih ditemukan 1.511 pemilih belum memiliki E-KTP.

Menurut Junaidi ketua KPU Natuna dalam data pemilih DPSHP masih ditemukan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. Berdasarkan rekaf pendataan mereka mencapai 1.511 pemilih terancam tidak bisa memilih pada Pileg 2019.

Junaidi akan memberikan salinan rekaf data tersebut kepada Disdukcapil Natuna untuk merekam pemilih belum memiliki E-KTP sebelum pencoblosan.

“Saya berharap kepada Disdukcapil kiranya bisa jemput bola ,” katanya. Ia juga meminta masyarakat tidak resah sebab masih ada tahapan sebelum penetapan DPT.

Ia beralasan, data hasil DPSHP memang bukan data akhir untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hasil pembahasan itu juga akan diserahkan ke Disdukcapil setempat agar bisa ditindaklanjuti dengan mempercepat pencetakan KTP elektronik yang tersisa. Junaidi memperkirakan, jumlah pemilihdi daerahnya bisa bertambah saat penetapan DPT nanti.

DPSHP hasil pleno KPUD juga akan diumumkan pada masyarakat. Junaidi berharap mereka menanggapi data tersebut dan memberikan masukan data pemilih yang tidak terdata di DPSHP.

“Jika ada masyarakat yang belum masuk daftar pemilih meski syarat sudah terpenuhi, bisa dimasukkan ke daftar pemilih,” tandasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here