Penulis : Iskandar pohan
Biro Natuna
Batamtimes.co – Natuna
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna membuka pelayanan perekaman e-KTP keliling sebagai strategi untuk mengenjot perekaman E-KTP yang belum tuntas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Demikian disampaikan Ilham Kauli Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Natuna, kepada Batamtimes.co dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Senin sore (23/07/2018)
Dijelaskan Ilham diketahui berdasarkan rekaf data saat ini ada sekitar 2.299 warga Natuna yang belum melakukan perekaman E-KTP. Dari data tersebut terdapat 817 sudah melakukan perekaman dan selebihnya 1.482 belum melakukan perekaman E-KTP wajib KTP telah memasuki usia 17 tahun menjelang pemilu tahun 2019 nanti, sebutnya.
Menurut Ilham untuk menyelesaikan perekaman KTP Elektronik tersebut pihak dispendikcapil sudah melakukan koordinasi dan himbauan kepada pihak kecamatan, agar warganya melakukan perekaman E-KTP
atau pada saat kami melakukan pelayanan keliling di kecamatan. Agar pada saat pilkada pada tahun 2019 nanti sudah mempunyai KTP elektronik.
Pada Senin lalu (22/07/2018) Disdukcapil sudah melakukan perekaman E-KTP di SMA Batubi, setelah itu kita akan pindah lagi sekolah-sekolah SMA yang belum melakukan perekaman begitulah strategi kita untuk menyelesaikan perekaman E-KTP tersebut.
” Hasil perekaman E-KTP tersebut nantinya, akan dikirim ke mendagri belum bisa dikeluarkan saat ini sebab belum waktunya,” ucapnya.
Wilayah terbanyak yang belum melakukan perekaman E-KTP ada di Kelurahan Ranai dan Sedanau.
Soal adanya perbedaan data KPU dengan Disdukcapil yang belum memiliki E-KTP, pihaknya hanya fokus untuk menyelesaikan pada angka 1482 itu. Untuk blangko KTP hingga saat ini cukup tidak ada Kendalanya, hanya saja kita butuh kesadaran dan partisipasi dari masyarakat saja, terang Ilham
Tapi, pihaknya optimis perekaman E-KTP yang belum melakukan perekaman tersebut dapat selesai menjelang pemilu serentak 2019 nanti, tandasnya