Kabupaten Karimun Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2018

0
565

Batamtimes.co Karimun Penghargaan kategori Pratama ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Prof Yohana Susana Yembise, MA kepada Bupati Karimun Bapak Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. Senin (23/7/2018) malam di Dyandra Convention Center Jl Basuki Rachmat 93-105 Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ikut mendampingi Bupati Karimun pada acara penganugerahan KLA ini diantaranya Sekda Karimun HM Firmansyah, Kadis PPPA Kabag Umum, Kabag Protokol dan Kabag Humas Didi Irawan, SE.

“Selamat kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang menerima penghargaan KLA tahun 2018,” ujar Menteri Yohana Yembise dalam sambutannya.

Penghargaan ini bertujuan : agar Pemda setempat dapat mendorong keluarga – keluarga, masyarakat, media diwilayahnya utk semakin paham pada upaya pemenuban hak anak. Pemda juga didorong melakukan perbagai kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin agar hak – hak anak dapat dipenuhi, sebagaimana amanat konstitusi.

Selain penghargaan KLA, Kementrian PPPA juga memberikan penghargaan kpd daerah yg terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membina forum anak, merespon pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak ( UPTD PPA ) dan mewujudkan Sekolah Ramah Anak ( SRA ). Penyelenggaraan pelayanan ramah anak di puskesmas dan melakukan inovasi- inovasi dari kemajuan pembangunan anak diwilayahnya serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.

Dikatakannya lagi, penghargaan yang awalnya diserahkan dua tahun sekali akan diberikan setiap tahun. Hal ini untuk memacu Gubernur, Wali Kota dan Bupati lainnya bekerja keras menjadikan Kabupaten dan Kota nya layak anak.

Penilaian KLA ini dilakukan oleh Tim yang beranggotakan : pakar anak dari Kementrian / Lembaga, Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden dan KPAI.

Tahapan penilaian terdiri dari 4 tahap : Penilaian Mandiri, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Lapangan dan Finalisasi.

“Targetnya tahun 2030 Indonesia layak anak. Untuk itu perlu sinergitas dan kerja keras dari pemimpin di daerah, termasuk kerjasama di OPD-OPD,” ucap Menteri Yohana.

Lanjutnya lagi, urusan perempuan dan anak adalah urusan wajib daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Oleh Sebab itu ia meminta kepada pemerintah daerah serius dan terus menerus memperhatikan urusan perempuan dan anak-anak.

“Saya berharap laporan perempuan dan anak dari setiap Provinsi, Kota dan Kabupaten yang masuk ke saya Jangan takut-takut dalam meningkatkan anggaran untuk perempuan dan anak. Karena dua pilar ini yang menyelamatkan bangsa kedepan,” katanya mengakhiri.

Penghargaan KLA terdiri dari lima kriteria / kategpri yakni : Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Di Provinsi Kepri selain Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kabupaten Lingga juga menerima penghargaan KLA kategori Pratama tahun 2018.

Penilaian kategori Kabupaten/Kota KLA tahun 2018 sebanyak 389 Kabupaten/Kota. Kabupaten Karimun, Batam dan Lingga termasuk dari 177 Kabupaten/Kota yang lulus penganugerahan KLA tahun ini.

Berdasarkan data yang didapat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menyerahkan penghargaan KLA tahun 2018 kategori
10 penghargaan utk Pemerintah Propinsi, kategori Utama kepada 2 Kota, kategori Madya ke 11 Kabupaten/Kota, kategori Nindya ke 15 Kabupaten/Kota dan kategori Pratama ke 113 Kabupaten/Kota.

(Dian Bangun Sari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here