Rame Staff CV. Jasa Bersama Kehilangan Tas dan HP

0
1318

Batamtimes.co, Karimun – Kapolsek Balai Karimun, AKP Yanuar Rizal Ardianto SH.S.IK pimpin Unit Reskrim Polsek Balai Karimun guna melakukan pengejaran terhadap tersangka Pencurian ke Baran Abang Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Jumat (27/7/2018)Dimulai pukul 00.30 wib.

Pukul 03.15 wib tim yang di Komandoi kapolsek Balai berhasil menangkap tersangka  pencurian Yuslinawati Alias Lina Binti Katemi di Baran Abang Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten karimun serta mengamankan barang bukti.

Kapolsek Balai Karimun,AKP Yanuar Rizal Ardianto,SH.SIK membenarkan kejadian tersebut, kepada awak Media ia menjelaskan Kronologis Kejadian.

Dikatakanya, awal kejadian Kamis ( 26/7/2018) sekira jam 08.49 Wib. Korban dan tersangka yuslinawati sama – sama bekerja di Jalan Teuku Umar CV. Jasa Bersama, yang bergerak di bidang jasa sarang Walet.

Tidak lama kemudian seluruh staff istirahat makan siang sekira jam 11.00 Wib.

“disinilah tersangka pencurian yuslinawati beraksi melakukan pencurian, seluruh isi dalam tas,  berikut tas Staff di sikat habis ” ujarnya

Barang yang hilang yaitu, Tas rantai warna hitam serta 1 ( satu ) unit handphone merk samsung J7 Core warna gold.

Kemudian 1 ( satu ) unit handphone merek samsung 7 prime warna rose gold, 1 ( satu ) unit handphone merek samsung galaxy mega warna putih.

Selanjutnya,  masih katanya, ada juga 1 ( satu ) unit handphone merek samsung galaxy warna biru dongker, 1 ( satu ) unit handphone merek Sony ZR warna kuning, 1 ( satu ) unit handphone merek Nokia 103, 1 ( satu ) buah tas slempang warna coklat, 1 ( satu ) buah tas warna abu-abu dan uang sejumlah Rp 350.000,- ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).

Yanuar juga menjelaskan, Polisi berhasil mengamankan pelaku  Pada Kamis (26 /7/ 2018) sekira pukul 17.30 wib.

“Unit reskrim polsek balai Karimun mendapat informasi bahwa posisi tersangka berada diseputaran wilayah lembah Permai RT 003 RW 002 Kelurahan darusalam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.”

Setelah itu, unit reskrim polsek balai karimun melakukan pengecekan dirumah tersangka Yuslinawati Katemi di lembah permai Kelurahan darusalam, Kecamatan meral, Kabupaten Karimun.

Hanya saja tersangka tidak berada dirumah.

Baru pada hari Jumat (27/7/2018) unit reskrim polsek balai karimun berhasil mengamankan tersangka di Baran Abang Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun.

“Polisi juga mengamankan barang bukti hasil dari tindak pidana pencurian.pungkas” Yanuar.

(Dian Bangun Sari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here