Penulis : Budi ArifinĀ
Batamtimes.co, Tanjungpinang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem, Bobby Jayanto mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, untuk meminta klasifikasi terkait pencantuman namanya sebagai eks napi korupsi di website Bawaslu Republik Indonesia.
Dalam kunjungan ini, Bobby menginginkan agar Bawaslu Provinsi Kepri untuk meminta maaf. Karena pada dasarnya Bobby Jayanto bukan Narapidana yang pernah tersangkut tindak pidana Korupsi.
“Seandainya saya tidak tersangkut masalah korupsi. Saya mohon Bawaslu untuk segera meminta maaf dan memulihkan nama baik saya,” tegas Bobby Jayanto, usai menggelar pertemuan dengan Bawaslu Kepri, Rabu(1/8) sore.
Karena kata, Bobby ia sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepri sangat merasa sangat dirugikan atas pemberitaan mengenai hal ini.
“Tidak hanya saat saya tetapi juga Partai saya sangat dirugikan atas berita yang sudah viral di facebook ini,” sebutnya.
Atas Hal ini, ia sudah mendapatkan perintah dari DPP Partai Nasdem untuk menyelesaikan masalah ini dengan Bawaslu Kepri. Karena berdasarkan data dari DPP Partai Nasdem namanya tidak termasuk Caleg yang pernah tersangkut tindak Pidana Korupsi.
“Pentunjuk dari DPP saya harus mengclearkan masalah ini dengan Bawaslu Kepri, untuk itu saya mengirim tim Bahu saya untuk mensomasi Bawaslu Kepri atas pemberitaan yang merugikan saya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, mengakui adanya kesalahan input yang dilakukan oleh pihaknya.
“Ya kemarin itu bukan data yang falid karena dikita itu adanya nama proses koreksi, fadisi dan sebagainya. Tidak mungkin data yang pertama itu sebagi data yang pertama untuk di rilis,” sebutnya.
Ia memastikan Bawaslu Republik Indonesia sudah merilis data resmi mengenai hal ini. Nama Bobby Jayanto tidak termasuk dalam Narapidana yang tersangkut tindak pidana Korupsi.
“Rilis terakhir sudah tidak ada lagi nama Pak Bobby sebagai Narapidana yang tersangkut Korupsi. Banyak memang orang masih berpegang dengan data yang lama tetapi itu sebenarnya bukan data yang resmi,” katanya.
Terkait dengan tuntutan Bobby Jayanto yang meminta Bawaslu Kepri untuk meminta maaf atas kesalahan ini. Ia memastikan sudah meminta maaf ketika data resmi itu keluar dan nama Bobby Jayanto tidak termasuk dalam daftar Caleg yang pernah tersangkut Korupsi.
“Kita sudah konferensi pers kemarin dan kita juga sudah ajukan permohonan maaf saat itu,” tutupnya.