Pengurusan IPH dan UWT Sudah Bisa Dilakukan di Perumahan Warga

0
590

Batam, Batamtimes.com – Sosialisasi pengurusan IPH (Ijin Peralihan Hak) dan UWT ( Uang Wajib Tahunan) yang diadakan Bp Batam bertempat di Swiss Bell Hotel, Jodoh, kamis, (09/08/18).

Deputi Lima BP Batam Bambang Purwanto menjelaskan, untuk melayani masyarakat Batam terkait IPH dan UWT, BP Batam sudah menyiapkan mobil Dinas keliling tambahan.

Mobil tersebut nantinya digunakan untuk berkeliling di beberapa perumahan warga guna mempercepat pengurusan IPH dan UWT.

Dikatakanya, untuk cara pengambilan surat yang sudah selesai di urus warga bisa mengambil di wilayah masing – masing sesuai alamat RT Dan RW nya.

“untuk pengurusan nantinya bisa diurus mulai pukul 08.30 Wib s/d 16.00 WIB,dimasing-masing wilayah yang sudah ditentukan BP Batam, “katanya

Sementara, tambahnya, untuk Jadwal hari pengurusan melalui mobil keliling yaitu pada hari Senin, Rabu dan kamis.

(red/Veri Gulo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here