Batamtimes.co Natuna
Tiga Puluh Tujuh pejabat fungsional Satpol PP dilantik Bupati Natuna di Halaman kantor Bupati Bukit Arai jalan Batu Sisir Ranai Natuna Kepri, Senin pagi (27/08/2018).
Merupakan implementasi amanat peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan peraturan menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 4 tahun 2014 tentang jabatan fungsional polisi Pamong Praja dan angka kreditnya.
Demikian diungkapkan Hamid Rizal dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat ini merupakan upaya pembenahan dan penataan Birokrasi. Khususnya pelayanan kepada masyarakat untuk peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan aparatur pemerintah.
Menurut Hamid Rizal pelantikan pejabat ini juga untuk peningkatan kinerja aparatur, untuk melaksanakan fungsi dibidang penegakan perda tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Secara terus menerus dilakukan peningkatan kompetensi, kemampuan dan keterampilan dalam menjawab tantangan pelayanan prima, sebutnya.
Sebuah suatu keharusan mengingat kondisi tatanan sosial semakin dinamis. Terlebih jelang pesta demokrasi pemilu serentak sudah didepan mata. Satpol PP dituntut bekerja maksimal lebih sistematis dalam menyikapi perubahan yang terjadi ditengah masyarakat.
Hamid menjelaskan, prosesi pelantikan 37 Pejabat Fungsional Satpol PP ini, untuk peningkatan karir dan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, kata Bupati Natuna memontum satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP),untuk mampu menjadi energi dan semangat baru peningkatan kinerja pada giliranya berdampak pada peningkatan produktivitas kerja.
Dia berharap pejabat baru dilantik dapat melakukan berbagai perubahan dianggap perlu meningkatkan sistematis dan kualitas kerja sesuai tugas dan fungsi diatur pada ketentuan perundang undangan yang berlaku, tandasnya.
(Red /Pohan)