KPK Amankan 8 Hakim dan Panitera PN Medan

0
807

Batamtimes. Co, Medan-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah Hakim , dan Panitera Pengadilan Negri (PN)  Medan, Selasa (28/8/2018)

KPK pun menjawab sejumlah pertanyaan media, terkait kegiatan tim penindakan KPK di Medan, dalam beberapa hari ini.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan bahwa tadi pagi sampai siang ini, KPK setidaknya telah mengamankan 8 orang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan,” kata Febri, Selasa (28/8/2018)

“Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan,” sambungnya.

Masih kata Febri, sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima.

“Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” ujar Febri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).

Perlu diketahui, infonya beberapa pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK.

Di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Merri Purba, Panitera pengganti Oloan Sirait dan Panitera Helpandi.

Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan (pn medan)Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo (pn medan)Hakim Sontan Merauke Sinaga (pn medan)Hakim Tipikor Adhoc Merry Purba (pn medan)Panitera Pengganti Oloan Sirait (pn medan)Panitera Pengganti Helpandi (pn medan).

 

(Red/tri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here