Jaksa Agung RI Dapat Gelar Adat Dari LAM Kepri

0
573

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Jaksa Agung Republik Indonesia, DR (HC) HM Prasetyo, SH dianugerahi gelar Datok Wira Amar Adiwangsa oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu(22/9) malam.

Penganugrahan ini berdasarkan hasil musyawarah dan surat keputusan LAM Kepri Nomor 14 tahun 2018.

Ketua LAM Kepri, H Abdul Razak mengatakan LAM menilai HM Prasetyo telah berkomitmen dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 22,5 triliun.

“Selain itu kejaksaan juga telah berkomitmen dengan memberikan edukasi dengan program Jaksa masuk sekolah,” tegasnya.

Turut hadir dalam penganugrahan ini Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wagub Kepri Isdianto, Kajati Kepri DR Asri Agung Putra SH.

(Budi Arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here