Batamtimes, co, Natuna- Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai kembali menerima berkas perkara dan barang bukti satu unit KIA Vietnam BV 98299 TS, dari KRI WIR – 379 untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
Serah terima KIA berbobot 109 dan satu orang Nakhoda, 17 ABK dilakukan di Dermaga Faslabuh TNI-AL Selat Lampa, Natuna, Kepri, pada Senin (22/10/2018)
Menurut Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E, menyampaikan
keberhasilan penangkapan KIA asal Vietnam oleh KRI WIR – 379 untuk kesekian kalinya.
Menunjukan komitmen TNI-AL Koarmada-I, untuk memberantas kegiatan pencurian ikan (Ilegal Fishing) di wilayah perairan laut Natuna dan sekitarnya, sebut Harry
Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, bernomor lambung BV 98299 TS. Ditangkap personil keamanan KRI WIR – 379
pada posisi 02°51’896″ U – 110°08’175″ T di perairan Laut Natuna Utara, pada Minggu (21/10/2018) kemarin.
Seusai dilakukan pengejaran KRI WIR – 379 sedang melaksanakan operasi Benteng Sagara Udhaya 18 dibawah kendali Operasi Gugus Temput Laut ( Guspurla) Koarmada I, dipimpin Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Laksamana Pertama (Laksma)TNI Irvansyah.
Kapal asing berbobot 109 Gt, diduga melakukan pencurian ikan (Ilegal Fishing), tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Lalu, nakhoda kapal Bui Thanh Dung
dan 17 ABK, diamankan petugas dikawal berlabuh di posal Sabang Mawang Pulau Tiga Natuna Kepri. Untuk diserahkan kepada penyidik Lanal Ranai, terang Harry.
Sebelumnya, KRI WIR – 379 juga menangkap dua KIA Vietnam pada (13/10/2018) dan diserahkan kepada Lanal Tarempa, sudah diserahkan proses penyidikanya ke Lanal Ranai.
(Red /Pohan)