Batamtimes.co,Medan – Satu korban meninggal dunia dengan kondisi kepala terputus, setelah ditebas saat menyambangi rumah pelaku yang diduga sebagai lawan persaingan bisnis sengit yang terjadi di Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Rabu (24/10/2018) kemarin.
Seperti yang dikutip media ini dari Tribun Medan,kejadian bermula saat hari Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 17.30 WIB. Dimana telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh terduga Pirhot Manahan Nababan (43) warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat terhadap korbannya Rimson Sitorus (46) yang juga warga Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi tersebut.
Kepala Desa Lae Ambat, M Sitorus mengatakan dugaan tersangka membunuh korban karena persaingan usaha.
“Sebenarnya tidak begitu masuk akal. Karena usaha yang dijalani oleh tersangka dan pelaku, kecil. Warung kecilnya itu, sebenarnya tidak masuk diakal dan logika. Jadi kita belum tahu pasti apa masalah sebenarnya,” kata M Sitorus melalui sambungan telepon seluler, Kamis (25/10/2018)
M Sitorus menambahkan bahwa tersangka membunuh korban tepat di halaman rumah korban.Kemudian badan korban yang sudah terputus dengan kepala ditinggal tersangka begitu saja.
“Kepala korban dibawa ke samping rumah tersangka dan dimasukkan dalam keranjang. Habis membunuh itu, tersangka berdiri di pinggir jalan depan rumah, sambil membawa parang panjang sama pisau,” ujarnya.
Petugas kepolisian lalu memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak diindahkan oleh tersangka.
Kemudian, Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik coba untuk mendekati tersangka dan memberikan tembakan peringatan ke atas.
“Jatuhkan parangmu, saya Kapolsek,” teriak Kapolsek.
“Dijatuhkannya parang panjang itu, tapi rupanya pisau masih ada dipegang di tangannya. Tersangka terus mendekati Kapolsek dan Kapolsek mundur perlahan-lahan. Saya sempat bilang tembak saja, tapi Kapolsek tidak mau. Rupanya karena jalan mundur Kapolsek terjatuh karena tersandung. Disitulah langsung dua kali Kapolsek ditikam tersangka di bagian dada sebelah kiri dan tangan sebelah kiri,” ungkap M Sitorus.
Lebih lanjut, setelah menikam Kapolsek, sambung M Sitorus, tersangka lari dan personel kepolisian mengambil tindakan dengan memberikan tembakan terarah ke kaki sebelah kanan tersangka. Cuma peluru hampa alias peluru kosong. Kemudian tersangka balik lagi menyerang.
Namun karena massa yang sudah diperkirakan ada kurang lebih 200 orang langsung bertindak menghakimi tersangka. Hingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia.(*)