Batamtimes, Batam-Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hengki S.I.K M.H, meminta agar para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, terutama yang sudah beranjak dewasa 14 tahun ke atas.
Jangan sampai terpengaruh pada perilaku gaya hidup LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Kombes Pol Hengki menekankan bahwa LGBT sangat berbahaya, saat kepolisian mengamankan DV salah satu tersangka LGBT yang ditangkap disalah satu hotel Batam, beberapa hari yang lalu.
“LGBT itu sangat berbahaya, jika laki-laki sukanya dengan laki-laki, perempuan sukanya perempuan maka akan hanjur keturunan kita,” ungkap Kombes Pol Hengki.
Oleh sebab itu, Hengki meminta kepada semua pihak untuk melakukan pengawasan. Pengawasan lebih ditingkatkan kepada semua pihak, Orang tua, Lurah, RT, RW, dan di Masjid, sekolah maupun Gereja, jangan sampai anak-anak kita terjerumus LGBT,” tambah Kombes Pol Hengki.
Tambah Hengki, bahwa akun-akun media sosial yang berkaitan dengan LGBT saat ini sudah mulai bermunculan. Hengki meminta anggota Tim Cyber untuk melakukan pemantauan di media sosial.
“Tim cyber akan pantau terus kegiatan di media sosial, jika ditemukan, kita akan langsung proses sesuai dengan undang-undang ITE dan pornografi,” tutup Kombes Pol Hengki.(*)