Saharman : Laporkan, Jika Ada Penyimpangan Dana Bos Di Sekolah

0
872

Batamtimes.co – Natuna

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna, Saharman meminta jika ada Penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) silahkan laporkan.

Hal tersebut disampaikan Saharman saat awak media diundang diruang kerjanya Disdikpora Natuna Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Natuna, Kepri, pada Senin (12/11 /2018).

Terkait seputar kegaduhan dugaan pemotongan dana BOS guru di SDN 011 Ranai membuat pihaknya menjadi miris dan terusik. Saharman menuturkan dia terlibat urusan dana BOS mulai masuk perjanuari tahun 2017.

Menjabat Kabid dikdas sebelumnya bertugas di UPTD Bunguran Selatan, dia mengatakan kisruh ini muncul dugaan adanya permasalahan personal di SDN 011 Ranai tak kunjung usai.

Sebelumnya pihak Disdikpora juga pernah dipanggil komisi I DPRD Natuna bidang pendidikan audensi (Dengar pendapat) terkait teknis penggunaan dana Bos.

Ketika itu, dia selaku Manager BOS merasa prihatin, sebab penggunaan dana BOS disinyalir belum tepat sasaran, bahkan dia menjelaskan pada saat itu, tak satu rupiahpun dirinya tidak ada “bermain”, sebab tak pernah berurusan dengan uang dana Bos.

Pasalnya kata Saharman mengaku melihat dana BOS juga tidak, sebab dana itu masuk ke rekening sekolah tugas dan tanggung jawab Manager memeriksa kelengkapan administrasi BOS, sebutnya.

” Dana BOS tidak bisa di “main-main” ancaman cukup berat, hati-hati itu belanja jangan sesuka hati kita, sesuaikan dengan peruntukannya, tegas Saharman dihadapan awak media.

Lanjut, Saharman untuk pengadaan buku dianggarkan persentase dibawah 20% wajib diadakan dengan catatan buku yang sudah dibelanjakan tahun berikutnya tidak boleh lagi.

” Jangan ada minta “Jatah” tidak boleh, semua sudah ada aturannya, tegasnya lagi.

Terkait untuk membelanjakan dana Bos pihak sekolah harus rapatkan terlebih dahulu dengan majelis guru dan dengan komite sekolah untuk keperluan dana Bos dan ikuti sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, pintanya.

Saharman menyimpulkan penggunaan dana Bos di SDN 011 Puak Ranai tidak ada masalah, sebab pihaknya terus melakukan monitoring hingga berkas pelaporanya juga lengkap, tandasnya.

(Red /Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here