Dugaan “Pungutan” Tunjangan Profesi Guru, BOS dan Bros Mulai Terkuak

0
1046

Batamtimes.co – Natuna

Praktek dugaan “pengutipan”  dana tunjangan profesi guru tingkat SD tahun 2017 di Kabupaten Natuna mulai menyeruak ke permukaan. Terungkap pengakuan Kepala Sekolah SDN 011 Puak Ranai, dihadapan NR (45) Guru sekolah bersama Kabid dikdas, Saharman, Seksi pembinaan guru dan tenaga pendidik Paud dan dikdas, Budiman, Kasi GTK SMP, Suhardi, juga Kabid Guru dan tenaga kependidikan, Zainal Abidin.

Seusai rapat internal diruang rapat Sekretaris Disdikpora Natuna pada Senin (12/11 /2018) ketika dikronfontir terkait dugaan “pungutan” dana Tunjangan profesi guru di SDN 011 Puak Ranai.

Tak tanggung, setiap Triwulan penerimaan dana Tunjangan profesi guru disetor sebesar Rp. 1.200.000 kepada kepala sekolah.

Konon, dana tunjangan profesi guru tahun 2017 tersebut dikembalikan penerima (operator) kepada Kepala Sekolah. pasalnya terjadi kegaduhan. Namun, ditahun sebelumnya berlangsung aman-aman saja sejak adanya tunjangan profesi guru sejak tahun 2009 lalu.

Ironisnya, dana “pungutan” tunjangan profesi guru ini disebut-sebut sebagai kesepakatan untuk bantuan “’Bayar operator” entri data depodik sekolah pakai tenaga operator dari luar sekolah. Sebab operator sekolah SDN 011 Puak Ranai, belum mahir mengentri data depodik guru.

Menurut pengakuan Sudarlis Kepala Sekolah SDN 011 Puak Ranai, membenarkan pungutan dana tunjangan profesi guru tersebut.

” Sebelum itu kita sepakat membantu beliau (operator) apa salahnya, kebetulan terjadi seperti ini terkait dugaan pungli, makanya tak lagi kita pungut dan dana yang sudah terlanjur ditarik kita kembalikan kepada guru lagi, ucap Sudarlis.

Selain dana tunjangan profesi guru kepala sekolah ini juga diduga kerap minta “jatah”  setiap pencairan dana Bos dan Bros.

Lagi-lagi Kepala sekolah Sudarlis membantah tudingan itu, bahkan dia mengaku sudah melaksanakan penggunaan dana Bos dan Bros sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, bantah Sudarlis.

Hal tersebut dikuatkan Kabid Disdikpora, Saharman menegaskan ditempat terpisah tidak ada penyimpangan dana Bos dan Bros di SDN 011 Ranai kepada media diruang kerjanya Senin (12/11 /2018) kemarin.

Seorang pemerhati pendidikan minta identitasnya tidak disebut merasa prihatin mendengar kebobrokan pengelolaan dana Bos dan Bros ini.
Hal tersebut disampaikan kepada awak media Selasa (13/11/2018) ketika dikonfirmasi.

” Sebenarnya masalah ini bukanlah rahasia umum, apalagi pungut – memungut atau potong-memotong dana tunjangan profesi guru maupun dana Bos dan Bros, tapi terkadang enggan untuk melaporkan tak mau bermasalah nantinya, ujarnya.

Dia berharap permasalahan ini perlu disikapi aparat penegak hukum untuk diungkap agar menjadi terang benderang, tandasnya.

(Red /Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here