Pembebasan Lahan Jalan Jembatan Di Sungai Ulu – Bandarsyah Belum Rampung

0
672

Batamtimes.co – Natuna

Dinas Perumahan rakyat, pertanahan dan kawasan permukiman Kabupaten Natuna
akan menuntaskan pembayaran pembebasan lahan untuk jalan jembatan di Bandarsyah dan Desa Sungai Ulu waktu dekat ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala bidang pertanahan Dinas Perumahan rakyat, pertanahan dan kawasan permukiman Kabupaten Natuna, Agustian kepada Batamtimes.co saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (29/11 /2018) pagi

Seputar belum ada penyelesaian pembayaran ratusan meter pembebasan lahan warga diperuntukkan untuk Jalan Jembatan di dua lokasi yakni, pembangunan jembatan Bandarsyah dan Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Kepri.

” Kita akan selesaikan diakhir bulan Desember 2018. Tapi, jika dana tidak ada kendala. Sebab anggaran pembebasan lahan jalan untuk dua lokasi jembatan tersebut berasal dari APBD Natuna, ucapnya.

Menurut Agustian terkait nilai harga satuan meter pembebasan lahan jalan berkisar Rp. 10.000 – 50.000 ribu permeter, ditentukan oleh tim Imparsial (Independent) yang telah atur dalam peraturan presiden tentang pembebasan lahan.

” Jadi, tim Imparsial inilah yang kita tunjuk untuk menghitung satuan harga permeter, untuk pembayaran pembebasan lahan untuk Jalan Jembatan itu sebagai acuanya,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pembangunan jembatan di Bandarsyah dan Sungai Ulu dibiayai oleh dana DAK bersumber dari APBN tahun 2018. Selain dikedua lahan jalan jembatan tersebut tidak ada pembebasan lahan.

Dikatakan, Agustian meskipun belum ada pembayaran pembebasan lahan jalan bulan ini di kedua lokasi jembatan tersebut, tetap dilakukan pembersihan lahan sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemilik tanah dengan Dinas Perkim Natuna.

Namun, pihaknya optimis pembayaran lahan jalan jembatan didua lokasi itu dapat terealisasi hingga bulan Desember 2018. Meskipun tidak, nantinya akan dituntaskan di tahun 2019 nanti, tutupnya.

(Red /Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here