Ribuan KTP – el Rusak dan Invalid Dimusnahkan Disdukcapil Natuna

0
416

Penulis : Pohan

Batamtimes.co, Natuna-Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan pemusnahan KTP- Elektronik yang rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah Natuna, Jum’at (14/12/2018) sekitar pukul 14.15 Wib, di Halaman belakang Kantor Disdukcapil Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai, Natuna.

Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli mengungkapkan pemusnahan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Natuna Nomor : 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid.

” Sebelum KTP-E dimusnahkan dengan cara dibakar, kami terlebih dahulu melakukan pengunting diujung kanan atas KTP- E rusak atau invalid, ucapnya

Dia menjelaskan KTP-E rusak ataupun invalid yang dimusnahkan ini disebabkan adanya ketidak sesuaian data pemilik KTP, misalnya perubahan status dari belum kawin menjadi kawin, salah penulisan nama, alamat maupun rusak.

Lalu, dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalah gunakan apalagi saat ini menjelang pemilu legislatif dan pilpres 2019, terangnya.

Menurutnya pemusnahan KTP-EL ini tahap satu masih ada pemusnahan berikutnya jumlahnya masih dalam proses pendataan.

Selain itu pihaknya juga membuat berita acara pemusnahan KTP-EL dan melakukan langkah – langkah pengamanan tempat-tempat penyimpanan dokumen negara seperti gudang agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokument negara.

Hadir pemusnahan KTP-EL Satpol PP, dan Perwakilan masyarakat beserta staf Kantor disdukcapil Natuna.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here