Aprijal Bantah Pelaku Mesum Warga Setengar, Kasat Satpol PP Angkat Bicara

0
541

Batamtimes.co – Natuna –
Enam warga Setengar Kecamatan Bunguran Selatan, Natuna, Kepri, mendatangi kantor AJOI di jalan Pramuka Ranai, guna untuk mengklarifikasi terhadap pemberitaan pada salah satu media terkait penangkapan sepasang kekasih yang diduga sedang berbuat Mesum didalam sebuah mobil. Tepatnya di daerah Tegul Laksmana, Ranai, pada Jumat (11/01/2019) lalu.

Dari hasil pemeriksaan penyidik satpol PP mengaku sang pria hidung belang itu berinisial Y (32) berasal dari Setengar, Desa Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan. Sedangkan pasangan wanitanya berinisial W (19) warga asal Kecamatan Bunguran Batubi.

Aprijal membantah dan keberatan bahwa pelaku mesum, bukanlah warga Setengar dan alasanya sudah dilakukan pengecekan kepada sejumlah warga Setengar ternyata tidak ditemukan identitas pelaku di Setengar.

Dia menyebutkan tidak benar pelaku mesum itu bukan warga Setengar, bantahnya kepada wartawan diruang rapat kantor AJOI Natuna pada Senin (14/01/2019) siang.

Mereka merasa tidak menerima atas pemberitaan media tersebut yang menyebutkan pelaku warga Setengar minta diklarifikasi kepada satpol PP Natuna

Ditempat terpisah Kasatpol PP Natuna, Dodi Nuryadi, membenarkan dikonfirmasi awak media adanya penangkapan dua sejoli dalam mobil. Sekitar pukul 00.05 WIB, petugas sedang melakukan patroli rutin, dan menemukan sebuah mobil terparkir di Tegul Laksmana pada Jumat (11/01/2019) lalu.

Dodi memaparkan kepada warga Setengar diruang kerjanya ketika dilakukan penyidikan pelaku tidak memiliki KTP alasanya dijadikan jaminan rental mobil. Namun, pelaku berinisial Y mengakui berulang kali menyebutkan dia warga Setengar dan tertuang dalam pernyataanya kepada penyidik satpol PP dia warga Setengar, terangnya.

Tapi setelah beberapa hari kemudian saat melakukan pendalaman kasus dan proses penelusuran identitas pelaku petugas satpol PP mengungkap pelaku ternyata memiliki KTP, diketahui kelahiran Serasan tahun 1991 alamat Kampung Air Peluntan Serasan Timur berdomisili di desa Tanjung Batang Kecamatan Pulau Tiga. Pelaku mengaku bekerja di selat lampa dan tinggal dengan warga Setengar.

” Pemberitaan rekan rekan media telah sesuai dengan fakta berdasarkan pengakuan pelaku pada surat penyataanya, dia pelaku berulang -ulang mengakui warga Setengar kepada penyidik satpol PP pada saat media dikonfirmasi untuk kepentingan pemberitaan, ” tegas Dodi

Meskipun adanya pembohongan pelaku mengaku-ngaku warga Setengar itu menjadi tanggungjawab pelaku sendiri, tambahnya.

Mendengar penjelasan kepala satpol PP Aprijal dan warga lainya tak bisa berbicara banyak dan baru memahami duduk permasalahannya.

Akhirnya, Afrijal mewakili masyarakat Setengar meminta maaf kepada media atas tudinganya yang tak mendasar dan dia juga mengaku bersalah dan mohon dimaafkan, sebutnya dalam surat pernyataanya diatas materai dikantor AJOI Natuna.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here