Batamtimes. Co, Batam – Menkeu Sri Mulyani Indrawati dengan jelas membeberkan hasil penindakan,beragam jenis barang ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai wilayah Batam dan Kepulauan Riau, Selasa (15/1/2019).
Di wilayah Batam, diamankan antara lain minuman keras total 23.000 botol, pakaian, tas, sepatu bekas, dan beberapa barang lain. Sedangkan di wilayah pesisir timur Sumatera melakukan penindakan terhadap 1 mobil Ferrari di Palembang.
” penindakan di wilayah Batam dan Kepri mencapai Rp 64 miliar dan di Palembang mencapai Rp 25,7 miliar, kerugian negara yang bisa diselamatkan,” kata Sri Mulyani di Batam, melalui keterangan tertulis yang dikutip, Batamtimes. Co, Rabu (16/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani bersama Menko Maritim Luhut Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua KPK.
Dikatakan, kerjasama kolaborasi seluruh institusi ini dinilai berhasil dalam melakukan pengamanan penerimaan negara.
Sri Mulyani menerangkan, bahwa program penertiban impor di Selat Malaka, Pesisir Timur, dan Batam ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri menyatakan wilayah ini adalah wilayah yang rawan penyelundupan karena berdekatan dengan negara tetangga, seperti Singapura.
(red/bud)