Batamtimes. Co, Batam – Muscablub DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia ) Kota Batam Berjalan dengan sukses. Pariadi Pimred www.rasio.co terpilih sebagai Ketua DPC Batam secara aklamasi, Kamis, (28/2/2019) di Vista Hotel.
Suara mutlak 13 orang dari DPC Batam sebelumnya, ditambah dengan 8 orang utusan dari DPD memberikan suara mutlak untuk Pariadi.
“Terima kasih buat seluruh anggota DPC Batam sebelumnya, 13 orang sudah memberikan suara bulat. Dukungan ini sebagai amanah, yang harus dijalankan. “Kata Pariadi
Ia juga mengatakan, setelah terpilih akan merangkul seluruh anggota DPC AJO Indonesia Batam sebelumnya, untuk bersinergi bersama-sama menjalankan roda organisasi AJO Indonesia Batam.
Usai terpilih, Ketua AJO Indonesia Batam langsung menunjuk Sekretaris Henry Pimred keprinews.com, kemudian bendahara kamal Pimred gebraknews.com
Dalam Muscablub tersebut dihadiri Ketua Dewan Etik Dahri maulana,wakil Ketua I DPD AJO Indonesia Kepri Budi Karya serta sejumlah pengurus DPD AJO Indonesia Kepri.
Wakil Ketua I AJO Indonesia kepri Budi Karya mengatakan, Muscablun yang diadakan sekarang ini adalah salah satu cara untuk mempercepat berjalannya organisasi.
Apalagi Batam, katanya, memiliki tugas yang sangat berat kedepannya, selain merangkul anggota DPC Batam yang lama, juga menyiapkan pendataan media.
” Mari jaga Marwah organisasi, dan siapkan program bersama-sama anggota.Lanjutkan juga pendataan media, yang tergabung di DPC Batam.”tambahnya
Perihal senada juga dikatakan, Dewan Etik DPD Kepri Dahri Maulana, tantangan Organisasi DPC AJO Indonesia Batam kedepan akan semangkin berat,jika melihat aturan Dewan Pers yang baru.
Salah satu aturan Dewan Pers Agar perusahaan media daring lolos administrasi,perusahaan harus memiliki Jamsostek,dan memiliki juga namanya peraturan perusahaan yang disahkan Disnaker.
“Aturan tersebut, saya yakin bisa diatasi jika AJO Indonesia Batam bisa digunakan sebagai tempat berdiskusi untuk memecahkan aturan Dewan Pers itu” pungkasnya
Sebelumnya, diberitakan DPC AJO Indonesia Kota Batam tiga minggu dibekukan, kemudian diaktifkan kembali oleh DPD AJO Indonesia Kepri.
Setelah diaktifkan, DPD Kepri mengeluarkan surat mandat pembentukan panitia Steering Commite (SC) yang disetujui DPP AJO Indonesia.
Surat mandat diberikan Atas Nama Pariadi, Hendry dan Kamal untuk mengadakan musyawarah cabang luar biasa dalam rangka pembentukan serta menyusun kepengurusan DPC AJO Indonesia Kota Batam. (*)
TTD
Ketua/Sekretaris DPC AJOI KOTA BATAM
Waka DPD AJOI KEPRI
Wasek DPD AJOI KEPRI
Waketum DPP AJOI PUSAT WIL BARAT