Batamtimes. Co, Tanjungpinang – Wulan Andarini Salah satu karyawan hotel ternama di Tanjungpinang , mendatangi kantor kepolisian setempat guna membuat laporan pengaduan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun facebook atas nama Mia Hanafi dan Mimi Mario, Rabu (6/3) siang.
“Akun atas nama Mia Hanafi membuat postingan berupa wajah saya dan kalimat yang berisikan ‘Misi om tante mau nanya, ada yang tau kisah tentang mbak Wulan?,” katanya usai membuat laporan ke polisi di Polres Tanjungpinang.
Sedangkan akun atas nama Mimi Mario dilaporkan karena menuliskan komentar yang dinilai tidak pantas.
Dengan adanya postingan itu Wulan merasa nama baiknya tercemar. Postingan tersebut terpublikasi pada Selasa (5/3) kemarin mendapatkan komentar dari beberapa netizen.
Wulan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjutinya. Dia juga menyarankan pengguna media sosial bijak dalam berkomentar maupun menyampaikan sesuatu.
“Kepada akun-akun yang ada, saya harap lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Sebelum menyampaikan sesuatu hendaknya dipikir terlebih dahulu,” tegasnya.
(red/rian)