DPRD Kota Batam Meminta Pemkot Batam Menunda Pemberian Sembako Murah

0
575

Batam –Pemerintah Kota (Pemkot) Batam tetap melakukan kegiatan sembako murah di berbagai kawasan di Kota Batam. Padahal, kegiatan yang digelar bertepatan di penghujung kampanye untuk pemilu 2019 ini, dinilai rawan disusupi agenda politik oleh mereka yang ikut dalam kontestasi politik ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, sebelumnya DPRD Kota Batam dalam rapat Paripurna telah meminta Pemkot Batam untuk menunda kegiatan pemberian sembako murah ini. Mereka minta, kegiatan itu dilakukan setelah pelaksanaan pemilu selesai.

Hal itu, guna menghindari dimanfaatkannya agenda tersebut untuk kepentingan caleg tertentu. Dengan tetap dilaksanakannya kegiatan pembagian sembako murah ini, lanjut Udin, menandakan kalau Pemkot Batam tidak konsisten mendukung jalannya pelaksanaan pemilu yang lancar.

“Artinya mereka (Pemkot Batam) tidak konsisten, padahal sudah diminta untuk tidak memberikan sembako sebelum pemilu berakhir,” ujar Udin saat ditemui di kantornya, Selasa (9/4).

Lebih lanjut, Udin juga mempertanyakan pemberian sembako ini yang masih mengharuskan masyarakat membayar sebesar Rp 50 ribu untuk setiap paketnya. Padahal, agenda tersebut telah menggunakan anggaran.

Menurut Udin, seharusnya pemberian sembako itu dilakukan cuma-cuma karena memang anggarannya sudah tersedia. “Masyarakat harus membayar, kemana uang tersebut juga kita tidak tahu. Seharusnya tidak perlu lagi masyarakat membayar,” jelas Udin.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, pemberian sembako murah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan pangan pada saat menjelang puasa dan lebaran. Meskipun pemberian sembako murah ini dilakukan menjelang pemilu, Amsakar mengaku hal tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan kampanye dan sebagainya.

“Tidak ada yang kita dramatisir, politisir. Justru kita sambil ingatkan masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan kondusif,” ungkap Amsakar.

Terkait dengan permintaan DPRD Kota Batam agar pemberian sembako murah dilakukan setelah pemilu, hal tersebut tidak menjadi kesepakatan. Karena, permintaan tersebut diajukan tidak berkaitan dengan agenda Paripurna saat itu.

Sebelumnya, persoalan pembagian sembako murah ini telah mengemuka sejak beberapa waktu belakangan. Dimana saat itu, ditemukan indikasi adanya permainan yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Batam. ASN yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan di Batam terindikasi tidak menyalurkan kupon sembako murah sebagaimana mestinya.

Pembagian sembako murah di Kecamatan Sungai Beduk belum lama ini, didapati masyarakat yang tidak mendapatkan kupon sembako, padahal jumlah massa yang mengantri masih banyak. Anehnya paket sembako yang berada di lokasi tersebut justru tidak dibagikan dan dibawa kembali.

“Saya tanya kenapa tidak dibagikan, alasan (Seklur) Sekertaris Lurah hanya sesuai kupon saja, itu masih banyak warga yang membutuhkan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho yang turun langsung menyaksikan pembagian sembako ini.

Kondisi tersebut, sempat membuat para camat dan lurah di Kota Batam dipanggil di Kantor DPRD Kota Batam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, mereka diminta untuk berlaku netral sebagaimana mestinya.

 

 

(red/Jawapos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here