Komisi II DPRD Sarankan Pemko Batam Membentuk Dana Bosda

0
458

BATAM- Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Aman menyarankan Pemerintah Kota Batam untuk membentuk dana “Biaya Operasional Sekolah Daerah” (Bosda) untuk membiayai anak-anak kurang mampu, Senin (08/04/19) di Kantor DPRD Kota Batam.

Aman dalam keterangannya mengatakan, berbicara tentang pendidikan di Kota Batam merupakan tanggung jawab pemerintah Kota Batam yang sangat krosial dan perlu perhatian serta penanganan yang sangat serius, karena masih banyaknya ditemukan anak-anak usia sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, karena faktor biaya.

“ Pendidikan anak merupakan tanggung jawab pemerintah yang sangat krosial dan Kami berharap pemerintah bisa MoU dengan sekolah swasta untuk memberikan pendidikan gratis, “terang Aman.

Ia menegaskan, sampai saat ini pemerintah Kota Batam belum melakukan kerjasama dengan sekolah swasta untuk menerima siswa dengan biaya gratis bagi anak yang tidak mampu.

“ Sampai sekarang belum ada MoU dengan sekolah swasta untuk biaya gratis yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui dana Bosda, “lanjutnya.

Lanjutnya dari DPRD Kota Batam sendiri sudah memberikan surat kepada Pemerintah Kota Batam untuk  menghadirkan sekolah swsta untuk bekerjasama menyediakan sekolah gratis bagi anak tidak mampu yang ditanggung melalui dana Bosda.

“ Kalau Kita ingin menyelesaikan masalah pendidikan di kota Batam ini teratasi yaitu dengan cara sekolah swasta yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan kota Batamdengan memberikan bantuan  dana bos, yang berasal dari pemerintah pusat dan dananya masuk kesekolah masing-masing  sebagai supporting kepada anak-anak tidak mampu, “ tuturnya.

Aman menekankan alasan dibentuknya dana Bosda karena karena pendidikan adalah suatu kebutuhan dasar masyarakat.

“ Jangan sampai anaka-anak Kita ada yang tidak bisa sekolah, gara  -gara tidak bisa bayar SPP dan jangan sampai anak-anak Kita sekolah di Swasta  ndak diijinkan untuk  ikut ujian gara-gara  sppnya tidak  lunas atau  jangan sampai juga karena  tidak bayar SPP karena orang tuanya memang tiak punya karena rapotnya ditahan karena  tidak bayar disekolah swasta sehingga ada yang ijasahnya ditahan karena tak bisa bayar SPP  sampai Dia lulus, kan kasihan kalau begitu, “ papar Aman.

Selain itu Aman juga meminta pemerintah Kota Batam memperhatikan insentif guru swasta menegah kebawah, yang gajinya dibawah UMK Batam agar lebih fokus dalam melakukan proses belajar dan mengajar.

“Dan ini yang jadi persoalan dan harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batam untuk pemberian insentif dana kepada guru sebagai  bukti kepemihakan pemerintah terhadap guru-guru Kita, agar lebih fokus mengajar, “tutup Aman.

 

(red/ter)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here