Batamtimes.co – Natuna –
Aksi Sweeping tindakan tidak semestinya yang dilakukan puluhan nelayan Desa Kelarik Utara, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Kepri, pada Minggu (07/04/2019) kemarin, membuat resah para pengusaha pemilik bagan.
Pasalnya, para pemilik bagan yang melaut mencari ikan bilis didaerah tersebut, dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi warga sekitar.
Akibatnya para nelayan tradisional yang biasa mencari ikan merasa keberatan keberadaan bagan apung jumlah semakin meningkat hampir mencapai 30 an Bagan apung memasuki perairan Kelarik Utara.
Hal tersebut disampaikan Zabridin Kepala Desa Kelarik Utara kepada batamtimes.co dikonfirmasi lewat ponsel miliknya pada Senin (08/04/2019) kemarin.
Dia membenarkan adanya aksi sweeping yang dilakukan puluhan nelayan Kelarik Utara terhadap keberadaan bagan apung milik para pengusaha asal Sedanau, tidak boleh melaut saat ini lagi musim ikan bilis diperairan laut Kelarik Utara.
Kades Zabridin mengatakan selama ini, menurut para nelayan Kelarik menilai tidak ada kontribusi positif bagi warga masyarakat tempatan, terhadap keberadaan bagan didaerahnya, terlebih pekerja bagan rata-rata berasal dari pinang dan selain itu keberadaan bagan apung semakin meningkat hampir tiga puluh lebih bagan beroperasi di wilayah perairan laut Kelarik Utara.
” Mereka (Nelayan) hanya meminta kepada pemilik bagan agar melibatkan warga tempatan untuk ikut bekerja disetiap bagan dan juga dilibatkan menjemur bilis didarat milik pengusaha bagan untuk membantu nilai tambah ekonomi masyarakat sekitar, ” ucapnya.
Namun sayangnya, kata Zabridin permintaan warga nelayan tidak semua ditanggapi oleh pemilik, sementara hasil tangkap bilis mencapai puluhan ton, beda dengan pemilik bagan di daerah sepada dan Tanjung Dedak mereka bersedia melibatkan warga tempatan.
Pada akhirnya warga sepakat melakukan aksi sweeping tidak boleh melaut kepada pemilik bagan, sebelum adanya kesepakatan melibatkan semua elemen masyarakat dan pemerintah setempat, terangnya.
Zabridin juga menyadari urusan laut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi bukan kewenangan pemerintah Kecamatan, tetapi dengan adanya aksi ini juga perlu disikapi agar tidak menjadi hambatan para pengusaha bagan apung yang bekerja mencari ikan bilis di perairan Kelarik Utara.
Dia bersama warga masyarakat nelayan waktu dekat ini juga akan mengadakan pertemuan di desa Kelarik Utara, untuk memfasilitasi keluhan warga masyarakat terhadap keberadaan bagan-bagan apung yang berada di perairan laut Kelarik Utara.
Dengan melibatkan para pengusaha bagan, Camat Kelarik, Babhinsa, Kamtibmas, BPD dan masyarakat sekitar, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, bahkan tidak tertutup kemungkinan juga akan melibatkan pemerintah daerah, jika masalah yang dipermasalahkan nelayan Kelarik dengan pengusaha bagan apung tidak ada titik temu, tegas Zabridin.
Sementara Camat Bunguran Utara, Izhar dikonfirmasi media mengaku belum mengetahui dan sedang mencari tahu kabar aksi sweeping puluhan nelayan terhadap penguasa bagan di wilayah kerjanya.
Atang salah satu pemilik bagan yang beroperasi di perairan laut Kelarik Utara, sayangnya tidak bisa dikonfirmasi lewat
Handphone alias tidak aktip dan SMS media juga tidak balas untuk tanggapan perimbangan informasi terhadap aksi sweeping yang dilakukan nelayan Kelarik Utara terhadap keberadaan bagan milik pengusaha.
(Red/Pohan)