Batamtimes.co – Natuna –
Inspektur Navigasi penerbangan bidang Search dan Rescue kementerian perhubungan udara, Soegiarto kepala tim auditor melakukan kunjungan kerja selama 3 (Tiga) hari ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Natuna Jalan Adam Malik Air Mulung Ranai, Natuna, Kepri, pada Senin (23/04/2019).
Untuk melakukan sosialisasi peraturan ANNEX 12 dan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 115 Tahun 2015 tentang peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 176
(Civil Aviation Safety Regulation part 176)
tentang Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan pesawat serta audit kesiapan alut dan personil di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Natuna.
Menurut Soegiarto pihaknya ditugaskan untuk mengaudit standar pelayanan keselamatan penerbangan udara sipil di keseluruh Kantor Basarnas di Indonesia termasuk Natuna, untuk memenuhi standar pelayanan sesuai aturan ICAO (International Civil Aviation Organization) dan ketentuan- ketentuan dari Kementerian Perhubungan juga aturan Basarnas.
Pasalnya keselamatan penerbangan sipil ini ada aturan yang diterapkan ICAO dibawah PBB, untuk menjamin keselamatan penerbangan sipil. Sebab hal ini sangat penting dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat Internasional.
Karena jika Indonesia tidak mengikuti standar pelayanan keselamatan penerbangan sipil yang diterapkan ICAO akan berdampak pada kepercayaan pihak luar. Dianggap penerbangan sipil negara tidak aman dan secara otomatis para turis mancanegara akan sungkan berkunjung ke Indonesia, begitu juga sebaliknya maskapai penerbangan Nasional tidak diizinkan terbang ke luar negeri, ungkap Soegiarto.
Dia menjelaskan ada 19 standar pelayanan yang ditetapkan ICAO biasa disebut Annex 19 Manajemen Keselamatan dan untuk Annek 12 Search and Rescue konvensi tentang penerbangan sipil Internasional
Pencarian dan Penyelamatan disebutkan organisasinya seperti apa, peralatan semua disebutkan di Annek 12 Search and Rescue.
” Saat ini di kantor Basarnas sedang kita lakukan audit menyangkut standar pelayanan maupun peralatan, personil, yang dimiliki masih dalam proses belum bisa kita simpulkan,” ucapnya.
Untuk saat ini pelayanan penerbangan sipil Nasional dikatakan, Soegiarto sudah memenuhi standar buktinya maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak ada larangan terbang ke luar negeri berarti sudah aman.
Untuk Sarnas Nasional juga sudah diakui memenuhi standar Internasional ada standarisasi, kualifikasinya, personilnya ada sertifikasi, memiliki jaringan komunikasi dan peralatan.
Di seluruh Indonesia ada 38 kantor SAR sudah separuhnya diaudit yang terakhir ada di Natuna, sebab kantor baru berdiri beberapa tahun lalu dan kategori kelas B semuanya harus memiliki standar yang sama mulai dari personil memiliki sertifikat, maupun operator komunikasi.
Terkait peralatan komunikasi dari bandara ketika dibutuhkan pertolongan dari Sarnas harus memiliki jaringan alat komunikasi yang standar, sebab jika alat komunikasi tersebut berbunyi harus cepat bicara karena informasi mara bahaya hal – hal seperti ini perlu di penuhi standarisasinya.
Oleh sebab itu tugas kita untuk memastikan semua peralatan Sarnas seperti gergaji pemotong body pesawat untuk eksekusi penumpang dan peralatan komunikasi, kapal maupun perahu karet yang dimiliki Sarnas Natuna baik didarat maupun dilaut hasil auditnya akan disampaikan kepada Basarnas pusat Jakarta.
Dia juga menegaskan bahwa urat nadi Sarnas adalah alat komunikasi tanpa didukung sarana komunikasi yang standar Sarnas tidak akan bisa berbuat banyak sebab merupakan prioritas, terangnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Natuna, Mexianus Bekabel menyambut baik kunjungan perdana tim inspektorat Navigasi penerbangan bidang Search dan Rescue Kementerian Perhubungan udara.
Bisa melihat langsung situasi dan kondisi kantor Sarnas Natuna maupun sarana pendukung yang dimiliki untuk memenuhi standar pelayanan keselamatan penerbangan sipil maupun dilaut.
” Untuk Alat Komunikasi berupa GTA ke ATC memang belum dimiliki oleh Kantor SAR Natuna, namun perahu karet dan kapal ride sudah tersedia mungkin waktu dekat ini juga akan dioperasikan, ujarnya.
Selain itu Mexi juga menyampaikan keberadaan Sarnas untuk melindungi masyarakat dan membekap pemerintah daerah jika terjadi kecelakaan penerbangan sipil maupun musibah dilaut untuk mengevakuasi dan mencari para korban.
Dia berharap hasil audit inspektorat navigasi bidang search dan Rescue Kemenhub standar pelayanan Sarnas dapat terpenuhi dan akan lebih baik kedepannya, tandas Mexi.
(Red/Pohan)